TAPANULI SELATAN – Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola berhasil mendamaikan para pihak yang berseteru akibat hilangnya kotak amal di Masjid Al-Mukhlisin, Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola.
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola BRIPKA Risman Harahap gerak cepat dengan melakukan mediasi dan akhirnya pada pukul 00.30 WIB tercapailah Surat Pernyataan Damai di Kantor Kepala Desa, Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Bripka Risman Harahap mengungkapkan bahwa kedua belah pihak yang berseteru telah memutuskan untuk berdamai.
“Kedua belah pihak siap mentaati isi surat pernyataan damai,” ungkap Risman.
Diketahui bahwa pelaku pencurian kotak amal tersebut dilakukan oleh ND yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Atas hal tersebut maka pengurus Masjid Al-Mukhlisin bersama keluarga pelaku memutuskan untuk berdamai dan telah memaafkan perbuatan ND.