Medan – Polda Sumatera Utara secara tegas menolak menolak wacana membangun ‘Healing Entertainment‘ berupa lokasi judi atau casino ala Genting Malaysia akan dibangun di Kawasan Danau Toba.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dengan tegas menyatakan perang setiap aktivitas perjudian di wilayah hukum di Provinsi Sumut ini.
“Kapolda Sumut tegas, segala bentuk perjudian dilarang,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (13/03/2023).
Hadi mengungkapkan Polda Sumut bersama jajaran tengah gencar memberantas segala aktivitas perjudian di Sumut ini.i Sebab di nilai jadi penyakit masyarakat, yang harus ditindak tegas.
“Apa pun ceritanya, perjudian itu dilarang,” tutur perwira melati tiga itu.
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan menolak, karena aktivitas judi di Indonesia terlarang.
Sehingga, Gubernur Edy mengikuti peraturan hukum yang ada di tanah air ini.
“Selama barang itu halal tidak menentang Undang-undang berarti silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar UU kalau melanggar UU ada, yang mau bikin judi itu tidak halal namanya, melanggar UU,” sebut Gubernur Edy.
Bila wacana itu, terealisasi. Langkah dilakukan Gubernur Edy mengungkapkan tidak memberikan ijin bila didirikan atau dibangun Casino di kawasan Danau Toba.
Kecuali, ada aturan mengizinkan judi di Indonesia ini.
“Indonesia judi ini, tidak di perbolehkan. Apa pun alasannya, kalau dia mau membikin rubah dulu UU nya,” ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.
Diberitakan sebelumnya, ada wacana membangun ‘Healing Entertainment’ berupa lokasi judi atau Casino ala Genting Malaysia akan dibangun di Kawasan Danau Toba, yang dicetuskan oleh seorang investor ternama di Indonesia.
Hal itu, menjadi perhatian khusus di tengah masyarakat, yang dinilai judi dilarang di tanah air ini.