Pionernews.com, Padangsidimpuan – Tim Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru, akhirnya berhasil tangkap terduga pencuri sebanyak lebih kurang 300 ekor ayam berinisial, Ir (51), Sabtu (12/8/2023) sore. Polsek Hutaimbaru, tangkap terduga pencuri ayam itu dari saat sedang santai di sebuah Warung.
“Benar (terduga pelaku) sudah kami amankan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean, bersama Kanit Reskrim, Iptu Kuspil Pianto, kepada wartawan via telepon seluler.
Menurut Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan Ir, berkat informasi dari masyarakat. Kepada petugas, sambung Kapolsek, Ir mengakui perbuatannya. Yang mana, telah melakukan pencurian lebih kurang 300 ekor ayam.
“Selain mengamankannya, kami juga menyita barang bukti berupa, seekor ayam milik korban. Serta, satu setel pakaian berupa baju hitam, celana, serta topi milik terduga pelaku,” imbuh Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolsek menerangkan bahwa, Ir diduga telah melakukan pencurian sebanyak lebih kurang 300 ekor ayam milik, Faisal Simanjuntak, dari Kandang yang berada di sekitar Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Terungkapnya pencurian itu bermula saat Kasmir Lubis dan Dian Chaniago, yang bekerja kepada Faisal hendak memberi makan ayam, pada Selasa (1/8/2023) lalu sekira pukul 04.30 WIB. Namun, keduanya kaget karena tak mendapati ayam-ayam milik korban di Kandang.
Lantas, sebut Kapolsek, Dian membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp40 juta. Selanjutnya, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ir berikut sejumlah barang bukti.
“Kini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Hutaimbaru, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.