x

5 Sejoli Lagi “Berburu Nafas” Terjaring Razia Satpol PP di Simarsayang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Agu 2024 17:47 0 68 Reza FH

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Setidaknya, 5 pasangan sejoli yang kuat dugaan lagi “berburu nafas” di Bukit Simarsayang, terjaring razia Tim Yustisi Satpol PP Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (02/08/2024) malam.

5 sejoli yang sedang memadu kasih sembari kuat dugaan “berburu nafas” ini, terpaksa buru-buru menyudahi “permainannya” usai terjaring razia Satpol PP Kota Padangsidimpuan dari tiga lokasi terpisah di Bukit Simarsayang.

“Kelima pasangan bukan suami istri ini, kami bawa ke Kantor Satpol PP guna dimintai keterangannya,” ungkap Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, Sabtu (03/08/2024) pagi.

Setelah memintai keterangan, lanjut Zulkifli, kelima pasangan tak sah ini, membuat surat pernyataan untuk di hadapkan kepada para keluarga masing-masing. Agar, kelima mereka itak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kemudian, kelima pasangan ini kami kembalikan ke pihak keluarga masing-masing,” imbuhnya.

Zulkifli mengaku, pihaknya akan terus menggelar kegiatan ini untuk menjaga Kota Padangsidimpuan tetap aman, nyaman, dan kondusif. Apalagi, sebentar lagi akan ada perhelatan akbar yakni Pilkada serentak 2024.

Seluruh daerah di Indonesia termasuk Kota Padangsidimpuan, sebut Zulkifli, akan menggelar Pilkada ini. Maka, ia berharap, tidak ada lagi perbuatan-perbuatan cenderung maksiat yang terjadi di Kota Padangsidimpuan.

Ia juga menghimbau ke para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak berbuat di luar norma-norma kesusilaan. Serta menyampaikan, jika terjadi hal-hal di luar norma untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Kepada pemilik tempat hiburan dan karaoke, ia menghimbau agar patuhi jam buka tutup sesuai dengan Perwal No.23/2011. Yaitu, pada Senin-Jumat, buka sejak pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Dan pada Sabtu-Minggu, buka sejak pukul 05.00 hingga 23.00 WIB.

“Serta, kami himbau mari kita jaga keamanan, kenyamanan, dan kekondusifan tempat usaha masing-masing,” tutupnya.

Dukungan Pj Wali Kota

Terpisah, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, mendukung penuh upaya persuasif Satpol PP dalam melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini. Kata Pj Wali Kota, agama sangat melarang Pekat ini.

Selain itu, tuturnya, Pekat juga melanggar norma dan hukum sosial di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, Kota Padangsidimpuan terkenal ikon serambi Mekkah dan Kota Pendidikan.

“Maka, tentunya kita harus menjauhi hal-hal yang tersebut, ” kata Timur.

Ia juga memerintahkan Satpol PP untuk terus melalukan operasi secara rutin. Dan juga harus berdampingan dengan OPD terkait seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Perizinan saat menggelar razia.

“Karena, sasaran Operasi juga menyangkut adanya usaha. Jangan hanya Satpol PP saja, tapi Dinas terkait juga harus ikut berperan agar penegakan Perda dan Perwal dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x