PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Patroli Motor (Patmor) Perintis Sat Samapta Polres Padangsidimpuan, bubarkan kelompok pemuda atau anak di bawah umur yang kuat dugaan hendak melakukan aksi balap liar, pada Kamis (22/08/2024) malam.
Tim Patmor Perintis Sat Samapta Polres Padangsidimpuan bubarkan kelompok pemuda yang hendak lakukan aksi balap liar ini di Jalan Baru by Pass, Kecamatan Batunadua. Sebelumnya, Tim lakukan penyisiran ke tempat rawan tindak pidana.
Misalnya, jambret, pencurian, pemalakan, balap liar, premanisme, dan mabuk-mabukan. Selain itu, Tim juga memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas. Serta, mengajak segenap masyarakat berperan aktif menjaga kekondusifan Kamtbmas menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Selama patroli, Tim juga melakukan sambang ke beberapa lokasi untuk memonitor dan memantau perkembangan situasi di masyarakat, guna memperoleh informasi terkini mengenai potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Samapta, AKP H Naibaho, mengatakan, dalam Patroli rutin ini, pihaknya melihat ada sekelompok pemuda yang hendak balapan liar. Lantas, pihaknya mengamankan sejumlah pemuda itu.
“Para pemuda yang kami amankan itu rata-rata masih berusia remaja. Sebagian, berhamburan serta melarikan diri begitu Tim Patmor mendatangi mereka,” kata Kasat.
Saat mengamankan sekelompok pemuda yang berjumlah 5 orang itu, Tim menggiring mereka ke suatu tempat bangunan di sekitar lokasi yang kuat dugaan sebagai markas para remaja itu. Para pemuda ini, biasa berkumpul di markas sebelum balap liar.
“Dari lokasi (markas) itu, kami juga terkejut begitu menemukan sejumlah bekas lem,” imbuh Kasat.
Kasat melanjut, guna pendataan lebih lanjut, pihaknya berikan pembinaan ke para remaja itu. Tim juga ingatkan ke para pemuda itu agar tak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Tindakan ini, merupakan respons cepat dari Polres Padangsidimpuan terhadap laporan masyarakat. Di mana, masyarakat mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut,” tutur Kasat.
Meresahkan
Menurut Kasat, aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat. Juga, sangat mengganggu arus lalulintas dan membahayakan para pelakunya maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk itu, Kasat menghimbau kepada segenap masyarakat, untuk menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Ia meminta kepada masyarakat, jika menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas, segera lapor ke Polisi.
“Jika ada warga yang mengetahui, melihat, dan menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian terdekat. Agar kami dapat segera menanganinya,” tutup Kasat.