PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali sukses mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja, mulai dari pemilik, pengedar, dan pemasok utamanya, Rabu (16/10/2024).
Dalam pengungkapan peredaran ganja ini, Polres Padangsidimpuan juga berhasil menyiduk tiga orang pria yang terdiri dari pemilik, pengedar, dan pemasok utama barang haram tersebut dari tempat yang terpisah.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024) pagi, mengurai bahwa, pengungkapan jaringan ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
“Bahwa di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ada yang melakukan transaksi narkotika jenis ganja,” terang Kasat.
Kemudian, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor warna hitam. Selanjutnya, petugas melakukan penyetopan terhadap pesepeda motor tersebut dan langsung mengamankan orang yang mengendarainya.
“Pria itu, mengaku berinisial, DPS (29), warga Jalan Kenanga, Gang Apiat, No.39, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” jelas Kasat.
Kata Kasat, saat penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan bungkus kotak rokok yang berisi dua paket ganja dengan berat Bruto 4.97 Gram. Dari hasil interogasi terhadap DPS, ia mengatakan mendapatkan ganja itu dari seorang pria berinisial, IY alias P (42).
“IY alias P ini merupakan warga Jalan Tapian Nauli, Gang Bhakti KNPI, Kelurahan Ujung Padang,” tutur Kasat.
Pengembangan
Berdasarkan informasi itu, sambung Kasat, pihaknya lakukan pengejaran atau pengembangan terhadap IY alias P. Dan, Tim Opsnal berhasil menemukan IY alias P, tidak jauh dari lokasi tertangkapnya DPS.
Saat interogasi, IY alias P, mengakui bahwa, di Dusun Sibio-bio Desa Huraba, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, tepatnya di Rumah kosong masih terdapat ganja miliknya.
“Oleh sebab itu, kami melakukan penggeledahan di Rumah kosong tersebut. Kemudian, kami berhasil menemukan satu toples berisikan ganja dengan Bruto 52.80 Gram,” rinci Kasat.
Menurut keterangan IY alias P, dia memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial, S (48), warga Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dari sana Tim Opsnal lakukan pengembangan dan berhasil melihat S di dalam Rumahnya.
Mengetahui kedatangan Tim Opsnal, S sempat mencoba membuang barang bukti ganja miliknya ke atas atap Rumahnya. Tapi, Tim Opsnal melihat niat jahatnya tersebut dan langsung mengamankannya beserta barang bukti 2 plastik putih berisi ganja dengan berat Bruto 70.93 Gram.
“Kemudian ketiga pria itu berikut barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” beber Kasat.
Komit Berantas Narkoba
Dalam kesempatan ini, Kasat juga menegaskan ke siapapun oknum yang masih terlibat dalam peredaran barang haram ini. Sebab, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan komitmen untuk memberantas narkoba apapun jenisnya.
“Dan bagi siapa saja yang masih terlibat dalam permainan barang haram ini, segera hentikan. Sebelum, kami akan menemukan keberadaannya dan menindak tegas pelakunya,” tegas Kasat menutup.(Reza FH)