Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

Polsek Padang Bolak Kawal Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU Paluta

64
×

Polsek Padang Bolak Kawal Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU Paluta

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Padang Bolak saat mengawal proses pelipatan dan penyortiran surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Gudang KPU Paluta
Kawal: Personel Polsek Padang Bolak saat mengawal proses pelipatan dan penyortiran surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Gudang KPU Paluta. (Foto: Dok Polsek Padang Bolak)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Sejumlah personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, melakukan pengawalan terhadap proses pelipatan surat suara di Gudang KPU Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (04/11/2024) pagi.

Pelaksanaan pelipatan sekaligus penyortiran surat suara Pilkada serentak di Kabupaten Paluta itu berlangsung di Gudang KPU yang berada di Jalan Gunung Tua-Binanga di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, menerangkan bahwa, petugas yang melaksanakan pelipatan serta penyortiran surat suara Pilkada ini ada 28 orang.

“Adapun surat suara yang dilipat ini adalah surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara,” terang Kapolsek.

Kapolsek melanjut, adapun jumlah surat suara yang sudah terlipat ada sebanyak 79.425 lembar. Sedangkan jumlah surat suara yang rusak atau tidak terpakai sebanyak 15 lembar.

“Secara keseluruhan, jumlah surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah terlipat sampai hari ini sebanyak 179.138 lembar. Sementara, jumlah surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur sampai hari ini yang rusak atau tidak terpakai total sebanyak 79 lembar,” tandasnya.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *