Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

Polsek Dolok Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke Pelajar

43
×

Polsek Dolok Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke Pelajar

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Dolok, Ipda Maraden Hutabarat, didampingi Kanit Binmas, Aiptu Kobul Siregar, saat menyosialisasikan bahaya judi online ke kalangan pelajar
Sosialisasikan: Kanit Reskrim Polsek Dolok, Ipda Maraden Hutabarat, didampingi Kanit Binmas, Aiptu Kobul Siregar, saat menyosialisasikan bahaya judi online ke kalangan pelajar. (Foto: Dok Polsek Dolok)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Guna mengantisipasi bahaya judi online sejak dini, Polsek Dolok, Polres Tapanuli Selatan, gencar sosialisasikan efek negatif permainan haram tersebut ke kalangan pelajar di wilayah hukumnya.

Seperti halnya pada Kamis (19/12/2024) pagi. Kapolsek Dolok, Iptu Suhardi, SH, melalui Kanit Reskrim, Ipda Maraden Hutabarat, SH, dan Kanit Binmas, Aiptu Kobul Siregar, menyampaikan bahaya judi online ke pelajar.

Di hadapan ratusan siswa-siswi SMA Negeri 1 Dolok, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa, efek negatif judi online hanya akan membawa kesengsaraan terhadap pemainnya. Jikalaupun menang, itu sifatnya hanya sementara.

“Dan ketika kalah, seseorang akan terus berupaya untuk mencari modal agar bisa terus bertaruh di permainan haram ini. Jika uang sudah habis, maka efeknya bisa melakukan tindak pidana pencurian dan lainnya,” terang Kanit Reskrim.

Selain membawa kesengsaraan, lanjut Kanit Reskrim, permainan judi online ini juga merupakan salah satu tindak pidana. Di mana, saat ini Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto, tengah gencar memberantas judi online.

“Begitu juga dengan Polri. Saat ini, Pimpinan Polri dari mulai Mabes hingga ke Polsek, tengah serius untuk mengungkap dan memberantas judi online. Maka, kami mengimbau agar adik-adik sekalian tidak terjerumus dalam permainan ini,” harapnya.

Terakhir, Kanit Reskrim mengimbau para siswa agar menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Di mana, dengan cara ikut berperan memberi edukasi kepada teman atau sanak saudara yang ingin atau sudah bermain judi online, supaya diminta segera berhenti.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *