PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan menandatangani perjanjian kerjasama terkait bantuan pengamanan dengan objek vital tertentu, Jumat (17/01/2025) pagi.
Penandatanganan kerjasama objek vital tertentu ini, menghadirkan sejumlah perwakilan pimpinan dari pihak Perbankan. Kegiatan penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Pratidina Mako Polres Padangsidimpuan.
Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa, dari pengalaman dinasnya sewaktu berdinas di Fungsi Reskrim, ada beberapa kasus yang ia tangani bersentuhan langsung dengan pihak Perbankan.
“Modus kejahatan Perbankan yang kami temukan, kiranya nanti bisa menjadi pembelajaran bagi rekan-rekan pihak Perbankan untuk melakukan upaya pencegahan atau mitigasi. Sehingga, tidak terjadi kejahatan Perbankan,” harapnya.
Kapolres mengatakan bahwa, MoU ini akan berlaku selama setahun ke depan terkait kegiatan bantuan pengamanan. Ia juga menyampaikan beberapa masukan dari anggota yang melaksanakan pengamanan.
“Yaitu, masih ditemukan areal Parkir di Kantor Bank yang tidak tertib. Sehingga, nasabah kerap tidak bisa ke ATM, ke Kantor Bank, dan lainnya. Ini juga, bisa menjadi potensi kerawanan Kamtibmas,” jelasnya.
“Kami berharap, dengan adanya MoU ini, kegiatan bantuan pengamanan bisa berjalan dengan baik serta lancar ke depan. Serta membawa kebaikan dalam mwujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan MoU oleh Kapolres Padangsidimpuan bersama pihak Perbankan. Hadir dalam kegiatan ini para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, dan Perwira jajaran Polres Padangsidimpuan.(Reza FH)