PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang istri di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), MR, harus menerima perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, SP, hanya gara-gara hal sepele, Jumat (10/01/2025) siang.
Betapa tidak, SP gelap mata hingga tega melakukan pemukulan terhadap MR hanya gara-gara istrinya tak mau disuruh untuk memasak mie instan. Akibatnya, pasangan suami istri ini terlibat cekcok mulut hingga KDRT.
“Korban (MR-red) mengalami luka akibat dipukul terlapor (SP) hingga bagian kepala dan wajahnya benjol atau bengkak,” jelas Kapolsek Batang Angkola, AKP Arma Ginda Harahap, SH, Sabtu (11/01/2025).
Atas perlakuan kasar suaminya, lanjut Kapolsek, MR melaporkan SP kepada pihak Desa setempat. Lalu, pihak Desa berkoordinasi dengan Polsek Batang Angkola guna menyelesaikan kasus KDRT yang dialami MR.
Kapolsek melanjut, berdasar kejadian itu, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Aipda Bobby Rahman, dan perangkat Desa sepakat menggelar mediasi. Mediasi yang mengundang kedua belah pihak itu digelar di Kantor Desa setempat.
Setelah mendapatkan pengarahan, kata Kapolsek, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Terlapor, juga mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Apabila mengulangi perbuatannya, maka terlapor bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku. Kesepakatan saling memaafkan ini, ditandai dengan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” sebut Kapolsek.
“Karena telah tercapainya keadilan terhadap masing-masing pihak, sehingga terhadap korban atau pelapor tidak membuat laporan pengaduan secara resmi ke pihak Kepolisian,” tambah Kapolsek menutup.(Reza FH)