Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Kasus Menjual Barang Tanpa Izin Diselesaikan Polsek Batang Toru

23
×

Kasus Menjual Barang Tanpa Izin Diselesaikan Polsek Batang Toru

Sebarkan artikel ini
Kedua belah pihak yang sebelumnya sempat berselisih atas kasus dugaan menjual barang tanpa seizin pemiliknya bersalam-salaman dan bermaaf-maafan disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Brigpol Wendi Pramono
Berdamai: Kedua belah pihak yang sebelumnya sempat berselisih atas kasus dugaan menjual barang tanpa seizin pemiliknya bersalam-salaman dan bermaaf-maafan disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Brigpol Wendi Pramono. (Foto: Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Brigpol Wendi Pramono, SH, sukses memecahkan masalah atau problem solving atas kasus dugaan menjual barang milik orang lain tanpa izin.

Proses problem solving ini, berlalu lewat gelaran mediasi yang dilakukan di Lingkungan Aek Tarutung, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (06/03/2025).

Sehari sebelumnya atau tepatnya pada Rabu (05/03/2025), Bhabinkamtibmas dihubungi Kepala Lingkungan Aek Tarutung, Parlindungan Zai. Di mana, Parlindungan meminta Brigpol Wendi untuk menyelesaikan kasus dugaan menjual barang orang lain tanpa izin.

“Setelah di lokasi mediasi, ternyata permasalahannya adalah soal seorang oknum masyarakat menjual barang milik saudara Sarmin dengan Ferlinus Lawolo tanpa izin pemiliknya di Kelurahan Sangkunur,” kata Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH.

Dalam mediasi ini, Bhabinkamtibmas memberikan saran ke kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan hati yang dingin dan sama-sama saling mengambil keputusan yang terbaik untuk ke depan demi menjaga silaturahmi.

“Syukurnya, dari hasil mediasi ini, kedua belah pihak menyelesaikan permasalahannya dengan cara, penjual mengembalikan uang kepada pembeli dan barang yang dijual yaitu, sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya,” ungkap Kapolsek.

“Saat ini, kedua belah pihak sudah saling bersalam-salaman dan bermaaf-maafan. Ke depan, kedua belah pihak bersedia untuk menjalin hubungan silaturahmi yang baik antara sesama,” imbuh Kapolsek menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *