PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu, meminta para Kepala Desa (Kades) agar mengubah cara berpikir atau mindset untuk membangun Desanya ke arah yang lebih baik. Sebab, setiap Kades merupakan ujung tombak dari suatu pemerintahan daerah.
“Dan itu bisa dilihat dari keberhasilan pembangunan yang ada di Desanya,” kata Bupati saat membuka sosialisasi kebijakan pengembangan ekonomi Desa melalui Koperasi Merah Putih tahun 2025 di Aula Sarasi, Lantai III, Sipirok, Kamis (24/04/2025).
Setelah mengubah cara berpikir, kemudian para Kades hendaknya meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan setiap lapisan masyarakat. Sebab, maju mundurnya negara Indonesia ini, menurut Bupati, salah satunya ada di tangan para Kades.
Menyinggung soal pembentukan Koperasi, ia berharap ke para Kades maupun Lurah di Kabupaten Tapsel, agar melaksanakan musyawarah terlebih dahulu bersama masyarakat maupun Tokoh yang ada. Menurutnya, pembentukan Koperasi ini dapat memberikan dampak bisnis di bidang ketahanan pangan.
“Apalagi kita di Tapsel ingin meningkatkan swasembada ikan, begitu juga dengan peningkatan gabah,” ucapnya.
Terkait dengan pemasaran ikan, Gus Irawan sudah membuka komunikasi dengan PT Agincourt Resources (PTAR). Dan ke depan, kata dia, Pemkab Tapsel akan berupaya penuh untuk mencari lebih jauh terkait pemasarannya.
“Mengingat, dari data statistik masyarakat Tapsel yang mengonsumsi ikan sebanyak 15 ribu Ton lebih di tahun 2024. Sedangkan yang dihasilkan Tapsel hanya 7.500 Ton. Artinya, hanya 50 persen yang bisa dihasilkan dan sisanya didatangkan dari daerah lain,” jelas Bupati.
Di sisi lain, Gus Irawan juga menyampaikan agar pembentukan Koperasi ini bisa berjalan, sebab hanya diberi waktu sampai Juni 2025. Karena, ini merupakan perintah dan konsep langsung dari pimpinan pusat atau Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memang harus dikoordinir langsung oleh dinas terkait dan Camat.
Ia menekankan bahwa, seluruh elemen pemerintahan di Tapsel harus sepakat, apapun yang nanti dikerjakan berbasis data dan keanggotaan. Terkait dengan pembiayaan dalam hal pendirian Koperasi ini, ia berjanji tidak akan membebani para Kades.
“Sehingga nanti biayanya, kita tampung di APBDes,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dese (PMD) Tapsel, M Yusuf Nasution, menyampaikan bahwa, Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.9/2025. Yaitu, sekaitan dengan strategi Nasional dalam membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Itu semua bertujuan untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Juga, sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia emas 2045. Di sisi lain juga untuk mengoptimalisasi potensi Desa melalui Koperasi,” terangnya.(Rel)