PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu, ASP (25), ‘ketangkul’ oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) persisnya di depan RSUD Sipirok, Sabtu (17/05/2025) lalu.
Saking takutnya, warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel ini ditangkap, setelah sesaat sebelumnya kedapatan membuang barang haram tersebut dengan tangan kirinya.
“Tersangka (ASP-red) mengaku bahwa, sabu tersebut adalah miliknya yang sengaja dibuang menggunakan tangan sebelah kirinya,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, SH, MH, Senin (19/05/2025) siang.
Sebelumnya, dijelaskan Kasat bahwa, penangkapan ini, berawal dari informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sipirok Godang. Berdasar informasi ini, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat melakukan penyelidikan di depan RSUD Sipirok, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mengenderai sepeda motor warna hitam. Kemudian Tim Opsnal melakukan penyetopan dan menanyakan identitasnya.
“Laki-laki tersebut, mengaku berinisial, ASP. Saat dilakukan pemeriksaan, dari bawah kaki ASP ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip sedang berisi 8 bungkus plastik klip kecil yang diduga isinya sabu seberat 0,56 Gram,” beber Kasat.
Selain itu, Tim Opsnal juga menyita uang tunai sebesar Rp50 ribu, satu unit Handphone warna hitam, dan sepeda motor warna hitam milik ASP. Kepada Tim Opsnal, ASP mengaku mendapat barang haram itu dengan membelinya dari pria berinisial, R yang masih dalam penyelidikan untuk dijual kembali secara eceran.
“Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang buktinya dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat menutup.(Reza FH)