Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Diduga Aniaya Karyawan PT TPL, Petani Ditangkap Polres Tapsel

118
×

Diduga Aniaya Karyawan PT TPL, Petani Ditangkap Polres Tapsel

Sebarkan artikel ini
Seorang petani berinisial, BH, usai ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Karyawan PT TPL
Ditangkap: Seorang petani berinisial, BH, usai ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Karyawan PT TPL. (Foto: Dok Humas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang petani berinisial, BH (44), akhirnya ditangkap Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ipda Bambang Rahmadi, SSos, bersama Tim atas dugaan penganiayaan bersama-sama ke Karyawan PT TPL.

Warga Dusun Silinggom-linggom, Desa Sanggapati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel ini ditangkap saat melintas menggunakan sepedamotornya di Jalan Lintas Pal XI-Gunung Tua, pada Sabtu (10/05/2025).

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, SH, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, pada Minggu (11/05/2025) siang, juga membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka, diduga melanggar Pasal 170 Jo Pasal 351 dari KUHPidana terkait kekerasan atau penganiayaan.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kini ditahan di Mako Polres Tapsel,” ungkap Kasi Humas.(Reza FH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *