PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Dua orang warga Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yakni, Aulia Faridiba Pulungan (24) dan Deki Irwanto Siregar (36), terlibat saling sindir berujung pertengkaran.
Aksi saling sindir ini, membuat Deki awalnya merasa tak senang dan melaporkan Aulia ke Polsek Sipirok, pada Selasa (13/05/2025). Beruntung, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Suryadi, dan Bhabinkamtibmas, memediasi kasus ini.
“Alhamdulillah, dari hasil mediasi ini, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, pada Rabu (14/05/2025).
Menurut Kapolsek, kedua belah pihak juga tak ingin memperpanjang persoalan tersebut ditandai dengan adanya surat perdamaian yang dibuat di Kantor Polsek Sipirok.
“Dengan demikian, persoalan ini tidak dibawa ke ranah hukum, karena kedua belah pihak sudah saling bermaaf-maafan,” tutup Kapolsek.(Reza FH)