Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Gara-gara Langsat, Petani di Paluta Dikeroyok Sekeluarga

211
×

Gara-gara Langsat, Petani di Paluta Dikeroyok Sekeluarga

Sebarkan artikel ini
Kedua belah pihak yang sebelumnya sempat bertikai gara-gara buah Langsat bersalaman sebagai tanda sudah saling memaafkan
Bersalaman: Kedua belah pihak yang sebelumnya sempat bertikai gara-gara buah Langsat bersalaman sebagai tanda sudah saling memaafkan. (Foto: Dok Polsek Padang Bolak)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Nasib apes dialami seorang petani warga Desa Napagadung Laut, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), HH (45). Pasalnya, hanya gara-gara buah Langsat, ia dikeroyok tetangganya, TN beserta keluarganya.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, Selasa (06/05/2025) menjelaskan, kejadian ini berawal saat HH menanyakan ke TN, mengapa ia melempar buah Langsat kepadanya, pada Minggu (20/04/2025) lalu. Lalu, TN menjawab bahwa, bukan hanya ia yang melempar buah Langsat.

“Lalu, korban (HH-red) menegur terlapor (TN) agar jangan mengulangi hal serupa. Korban kemudian mengatakan ke terlapor, jika ia mau buah Langsat, maka ia akan memberinya ke terlapor meski sedikit, sembari memegang kerah baju terlapor,” jelas Kapolsek.

Setelah itu, TN pulang ke Rumahnya dan kembali mendatangi kediaman HH bersama keluarganya. Selanjutnya, terjadi adu mulut antara TN dan HH. Tiba-tiba, salah satu keluarga TN yaitu, LH, melempar kaki HH dengan batu hingga berdarah.

Tak sampai di situ, keluarga TN lainnya yaitu, J juga meninju pinggang HH sebanyak satu kali. Melihat keadaan sudah tak kondusif baginya, HH berlari. Keluarga TN yang lain yaitu, H sempat mengejar dengan membawa sebatang kayu sembari mengayunkannya ke arah HH.

“Namun, kayu itu tidak mengenai korban. Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Syahram Putra Simamora, berinisiatif melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” urai Kapolsek.

Beruntung, dari mediasi ini akhirnya tercapai kesepakatan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan. Pihak TN juga bersedia memberikan biaya upah-upah serta perobatan ke HH.

“Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan saling menuntut di kemudian hari. Serta akan saling menjaga kerukunan antar tetangga,” tukas Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *