Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Mantan Napi Terjerat Kasus Sabu Lagi, Kini Ditangkap Polisi di Sidimpuan

86
×

Mantan Napi Terjerat Kasus Sabu Lagi, Kini Ditangkap Polisi di Sidimpuan

Sebarkan artikel ini
Seorang pria mantan Napi berinusial, DS alias Panipu, saat menunjukkan badang bukti narkotika jenis sabu usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tunjukkan: Seorang pria mantan Napi berinusial, DS alias Panipu, saat menunjukkan badang bukti narkotika jenis sabu usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria berstatus mantan narapidana (Napi) berinisial, DS alias Panipu (41), warga Jalan Mangaraja Imbang, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kini terjerat kasus narkoba lagi.

Panipu, sudah ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, atas dugaan menjadi pengedar narkotika jenis sabu, pada Senin (12/05/2025) siang lalu. Dia ditangkap, persis di samping tembok Pesantren di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

“Saat ditangkap, tersangka (Panipu-red) sedang duduk di salah satu Pondok,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, Rabu (14/05/2025) pagi.

Kasat menjelaskan, berjarak lebih kurang 10 Cm dari tempat Panipu duduk di Pondok tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi, 20 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 4,91 Gram.

“Kemudian, kami juga menyita sebuah plastik klip berisikan beberapa plastik klip transparan kosong dan uang tunai Rp150 ribu,” imbuh Kasat.

Saat diinterogasi, lanjut Kasat, Panipu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal. Tak sampai di situ, Tim Opsnal juga melakukan pengembangan di Rumah Panipu.

“Namun, dari pengembangan ini, tidak ditemukan barang bukti lainnya yang mengarah ke narkoba. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *