PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Demi mendapat keuntungan berlipat, seorang petani berinisial, SAD (43), Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mau menerima sawit masyarakat untuk ditukar sabu.
Namun, aksi licik SAD ini akhirnya tercium Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Toru. Akhirnya, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan, SH, bersama anggota, berencana melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkapnya.
Dan, pada Rabu (14/05/2025) sore persisnya di tepi Jalan di Dusun Amborlang, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Tim Opsnal memberhentikan satu unit mobil bak terbuka warna hitam dengan nomor polisi BM 8299 PF.
“Di mana, kami mencurigai pemilik mobil tersebut ada menyimpan sabu,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH, pada Kamis (15/05/2025) malam.
Setelahnya, lanjut Kapolsek, Tim Opsnal langsung mengamankan laki-laki yang tak lain pemilik mobil tersebut yang mengaku berinisial, SAD. Saat ditanya di mana ia menyimpan sabu, SAD menunjukkan tempat penyimpanan miliknya yang berada di dalam bak belakang yang diselipkan di antara muatan kelapa sawit.
“Dari hasil pemeriksaan, kami dapati sebungkus kotak rokok berisi plastik assoy warna merah di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan shabu seberat 6,13 Gram. Kemudian, ditemukan juga sebungkus plastik klip sedang yang berisi 3 bungkus plastik bening kecil yang diduga beriskan sabu seberat 0,34 Gram dibalut tissu warna putih,” beber Kapolsek.
SAD, sebut Kapolsek, mengaku bahwa, barang haram yang ditemukan itu benar miliknya yang diperoleh dengan cara memesan ke seorang pria inisial, D yang saat ini masih dalam lidik. Di mana, D mengantarkan langsung sabu kepada SAD sebanyak 20 Gram dalam 4 bungkus.
“Kemudian, tersangka (SAD-red), membagi setiap bungkus sabu tersebut menjadi 5 paket untuk dijual kembali dengan harga Rp1 juta hingga 1,2 juta. Adapun tujuan tersangka membeli sabu tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi,” jelas Kapolsek.
“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek menambahkan.(Reza FH)