PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, HH (41), kini dijebloskan ke jeruji besi usai dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Angkola, pada Selasa (20/05/2025) siang lalu.
Warga Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini ditangkap, lantaran nekad menyambi jadi pengedar sabu di Desa Sidadi. Beruntung, sepak terjang HH, berhasil tercium Polsek Batang Angkola hingga ia tertangkap.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, SH, pada Kamis (22/05/2025) pagi mengatakan bahwa, penangkapan ini berawal dari adanya informasi terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Sidadi.
Selanjutnya, Kapolsek meminta Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, Ipda Ansor Harahap, SH, bersama Tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Kemudian, Tim Opsnal bergerak menuju lokasi dimaksud.
“Setiba di Desa Sidadi, tepatnya di satu Kebun milik masyarakat, kami berhasil mengamankan seorang pria yang tak lain adalah, tersangka (HH-red). Usai digeledah, ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip besar diduga berisi sabu,” jelas Kapolsek.
Kemudian, ditemukan juga sebungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik klip kecil yang isinya sabu, sebuah sedotan yang dimodifikasi berbentuk sendok, 32 bungkus plastik klip kecil kosong, sebuah mancis.
“Serta, uang tunai Rp575 ribu dan satu unit Handphone,” urai Kapolsek seraya menjelaskan, HH berikut seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Batang Angkola untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(Reza FH)