PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Polsek Padang Bolak bersama Satpol PP menggelar razia gabungan untuk menertibkan penyakit masyarakat (Pekat) yang mengganggu situasi Kamtibmas di sekitar wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (14/05/2025) malam.
“Adapun sasaran dari razia kali ini, yaitu sejumlah tempat hiburan malam atau karaoke di wilayah hukum Polsek Padang Bolak,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, pada Kamis (15/05/2025) pagi, usai razia.
Kapolsek memaparkan, dalam razia ini, pihaknya turut merazia dua tempat hiburan malam atau karaoke di Desa Gunung Tua Julu. Dari dua tempat hiburan malam ini, personel gabungan turut mengamankan dua wanita antara lain berinisial, NON (21) warga Kota Padangsidimpuan.
Kemudian, seorang lainnya berinisial, PN (26), warga Kabupaten Tapanuli Selatan. Keduanya, kata Kapolsek, diduga kuat merupakan wanita penghibur di tempat hiburan malam tersebut.
“Selain itu, dari dua tempat hiburan malam ini pula, kami juga menyita 8 botol Miras (minuman keras-red) antara lain, 6 botol bir dan 2 botol anggur merah,” jelas Kapolsek yang memimpin razia itu.
Tak hanya tempat hiburan malam, menurut Kapolsek, personel gabungan juga menyisir salah satu Pakter Tuak di Desa Siunggam, Kecamatan Padang Bolak Tenggara. Di sini, personel gabungan mengamankan pemilik Pakter Tuak berinisial, R dan 8 orang yang diduga wanita penghibur.
“8 orang wanita ini berinisial, NH (52), SS (22), SR (32), IS (31), KM (29), RM (48), LM (43), dan RF (25). Kedelapan wanita ini berasal dari tempat berbeda di antaranya, Padangsidimpuan, Sialang, Dumai, hingga Batam,” beber Kapolsek.
Terhadap wanita yang diamankan ini, selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk dilakukan pemeriksaan identitas untuk kemudian diperiksa kesehatan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sebelumnya, Kapolsek mengingatkan ke personel gabungan agar dalam melaksanakan razia diharap bertindak sesuai aturan yang ada. Jangan sampai ada tindakan yang melanggar aturan sehingga membuat personel itu sendiri yang menjadi korban.
“Dalam melaksanakan razia, kami berharap agar para personel tetap menjaga keselamatan serta mengamankan barang, orang, dan Miras yang dianggap melanggar hukum,” pungkas Kapolsek.(Reza FH)