Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Simpan 14 Paket Ganja, Pemuda 33 Tahun Ditangkap Polsek Padang Bolak

69
×

Simpan 14 Paket Ganja, Pemuda 33 Tahun Ditangkap Polsek Padang Bolak

Sebarkan artikel ini
Berikut barang bukti ganja dan lainnya yang berhasil disita MYR alias Karamba oleh Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak
Barang Bukti: Berikut barang bukti ganja dan lainnya yang berhasil disita MYR alias Karamba oleh Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak. (Foto: Dok Polsek Padang Bolak)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Seorang pemuda berusia 33 tahun berinisial, MYR alias Karamba, warga Dusun Dolok Siregar, Desa Sibatang Kayu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), hanya tertunduk pasrah saat ditangkap Polisi.

Karamba, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Sabtu (10/05/2025) pagi. Dia ditangkap Tim Unit Reskrim persis di dalam Rumahnya atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, memaparkan, penangkapan ini berawal dari informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu Rumah di Dusun Dolok Siregar milik, Karamba.

“Kemudian, kami lakukan penyelidikan di Rumah tersebut dan berhasil menangkap yang bersangkutan (Karamba-red),” jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek, Karamba mengaku bahwa, ia ada menyimpan ganja di dalam plastik kresek warna putih yang digantung di belakang Pintu depan Rumahnya. Ternyata, di dalam plastik itu terdapat 14 paket ganja kering siap edar.

Selain itu, kata Kapolsek, Tim Unit Reskrim juga menyita barang bukti lain di antaranya, uang tunai senilai Rp300 ribu dan dua unit Handphone masing-masing berwarna hitam. Kepada Tim Unit Reskrim, Karamba mengakui bahwa, barang haram tersebut miliknya.

“Lalu, kami mengamankan yang bersangkutan dan barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak, guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *