Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Warga Ngadu Motornya Dicuri, Polsek Sipirok Tempo 2 Jam Tangkap Pelaku

130
×

Warga Ngadu Motornya Dicuri, Polsek Sipirok Tempo 2 Jam Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Seorang pria insial, MS, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor usai ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sipirok
Ditangkap: Seorang pria insial, MS, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor usai ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sipirok. (Foto: Dok Polsek Sipirok)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Salah seorang warga Kota Padangsidimpuan bernama, Isabela Marekar, tiba-tiba datang ke Mako Polsek Sipirok, Jumat (16/05/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Isabela mengadu soal sepeda motornya yang sudah hilang dicuri atau dibawa kabur oleh pria inisial, MS (22).

Menurut aduan Isabela, MS yang merupakan warga Kelurahan Baringin Jaya, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal ini adalah Karyawan mereka di salah satu Rumah Makan di Kelurahan Siborang, Kota Padangsidimpuan.

“Korban (Isabela-red), mulanya meminjamkan sepeda motornya untuk berbelanja ke Pasar Padangsidimpuan. Namun, setelah di tunggu-tunggu yang bersangkutan (MS) tidak kembali,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, Sabtu (17/05/2025) pagi.

Setelah dicari tahu, lanjut Kasat, diketahui bahwa, MS sudah berada di sekitar Desa Jonggol, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan. Menurut informasi Isabela pula, MS kabur membawa seorang wanita tanpa seizin suaminya berinisial, JRL.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek sipirok mengonfirmasi kejadian tersebut ke Kanit Pidum Polres Padangsimpuan, Ipda Rahmad Panggabean Siregar. Dan, Kanit Reskrim membenarkan peristiwa tersebut.

Tanpa buang waktu, 2 jam setelah dilaporkan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sipirok dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Supriyadi, SH, langsung bergerak ke Desa Jonggol dan berhasil mengamankan yang diduga kuat sebagai pelaku yang tak lain adalah, MS, berikut sepeda motor milik Isabela yaitu, Honda Scoopy warna cokelat.

“Selanjutnya, kami membawa yang bersangkutan berikut barang bukti sepeda motor korban tersebut ke Mako Polsek Sipirok,” jelas Kapolsek.

Setelah berkoordinasi, sekira pukul 23.00 WIB di hari yang sama, Kanit Pidum Polres Padangsidimpuan dan Tim tiba di Polsek Siprok. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Sopirok menyerahkan Isabela, MS, saksi-saksi, dan barang bukti sepeda motor tersebut.

“Korban beserta terduga pelaku pencurian, saksi-saksi dan barang bukti telah diserahkan ke personel Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Sebab, TKP peristiwa pidananya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *