PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Duka menyelimuti warga Desa Simangambat Jae, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), setelah seorang anak perempuan berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat hanyut di Sungai Barumun, pada Sabtu (07/06/2025) pagi.
Korban diketahui berinisial, NMT, seorang siswi kelas 4 Sekolah Dasar yang tinggal di Desa Simangambat Jae. Menurut keterangan saksi di lokasi, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu, korban sedang bermain dan mandi di sungai bersama beberapa temannya.
Ketika adik korban, AMT terlihat tenggelam, NMT spontan melompat ke Sungai untuk menolong. Namun nahas, justru NMT yang terseret arus dan kemudian ditemukan telah meninggal dunia.
Informasi awal mengenai kejadian ini diperoleh dari Kepala Desa Simangambat Jae, Iskandar Alamsyah Hasibuan, yang segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsubsektor Simangambat, Ipda Yuddy Darma Saputra, segera mengerahkan personel ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, Tim mendatangi rumah duka dan memastikan bahwa korban telah berada di Rumah orang tuanya dalam kondisi tidak bernyawa.
Bersama Tim Medis dari Puskesmas Langkimat, dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
“Adapun tanda-tanda medis yang didapati di jenazah korban seperti, pupil mata melebar tanpa respons cahaya dan tidak ada reaksi terhadap rangsangan nyeri,” jelas Kapolsubsektor Simangambat, Ipda Yuddy Darma Saputra, Minggu (08/06/2025) pagi.
Kapolsek melanjut, dalam kejadian ini, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pihak keluarga, telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan untuk dilakukan autopsi.
“Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di sekitar aliran sungai, terutama bagi anak-anak yang bermain di sekitar wilayah rawan arus deras,” tandas Kapolsubsektor menutup.(Reza FH)