PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Pada Rabu (18/06/2025), Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali sukses memfasilitasi proses mediasi atau problem solving atas kasus dugaan pencurian inventaris milik SMA Negeri 1 Batang Toru.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Bhabinkamtibmas, piket SPKT, dan Unit Reskrim Polsek Batang Toru, yakni Aiptu Sayaman Siregar, Aipda Adim L Tobing, dan Aipda Nanang. Proses mediasi digelar di Pendopo Polsek Batang Toru dan disaksikan pihak Sekolah serta para Guru.
Kapolsek Batang Toru, Iptu Edy Sofyan Nasution, SH, memaparkan, kasus ini mencuat setelah Kepala SMA Negeri 1 Batang Toru, Khaerani Harahap (55), melaporkan kehilangan beberapa barang inventaris Sekolah pada Selasa (17/06/2025).
“Barang-barang tersebut terdiri dari beberapa buku Sekolah, satu unit kipas angin gantung dari Aula, dan satu unit dispenser dari ruang UKS,” ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan CCTV dan investigasi internal, sambungnya, pihak SMA Negeri 1 Batang Toru mencurigai keterlibatan dua petugas layanan khusus Sekolah yaitu, HPS (45), selaku Satpam serta SJS (25), sebagai petugas kebersihan.
Permasalahan ini awalnya dilaporkan Kepala Sekolah ke Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru yang langsung menindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti awal.
Akhirnya, inisiatif damai muncul dari salah satu petugas Sekolah, JS, yang juga orang tua dari salah satu terlapor, SJS. Ia memohon agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan pendekatan kearifan lokal.
“Akhirnya, kedua pihak, baik pelapor maupun terlapor, dipertemukan di Polsek Batang Toru. Dalam pertemuan tersebut, para terlapor mengakui perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf,” terang Kapolsek.
Para terrlapor menyatakan kesediaan untuk mengembalikan barang yang dicuri dengan menerima segala konsekuensi, termasuk pengunduran diri sebagai petugas layanan Sekolah.
“Setelah melalui musyawarah, pihak Sekolah memutuskan menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat bahwa para pelaku tidak lagi bekerja di lingkungan SMA Negeri 1 Batang Toru,” jelas Kapolsek.
Dan hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum dan menandatangani surat kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen damai.
Kapolsek mengatakan bahwa, pihaknya terus mendorong pendekatan keadilan restoratif terhadap persoalan-persoalan ringan dalam masyarakat, apalagi jika para pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Hal ini demi menjaga harmoni sosial dan menghindari kriminalisasi yang tidak perlu,” sebut Kapolsek.
Dengan selesainya kasus ini, Polsek Batang Toru menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas dengan pendekatan humanis serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara masyarakat, pihak Sekolah, dan kepolisian dapat menyelesaikan permasalahan sosial secara damai dan bermartabat,” pungkasnya menutup.(Reza FH)