Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Pria di Sidimpuan Ketahuan Simpan Sabu di Sapu Lidi, Kini Ditangkap

30
×

Pria di Sidimpuan Ketahuan Simpan Sabu di Sapu Lidi, Kini Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Seorang pria yang nekad menyimpan sabu di sapu lidi berinisial, ZHN saat menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tunjukkan: Seorang pria yang nekad menyimpan sabu di sapu lidi berinisial, ZHN saat menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan sukses menangkap seorang pria berinisial, ZHN (28), atas dugaan kepemilikan sabu, pada Jumat (27/06/2025) dini hari.

ZHN ditangkap di Rumahnya di Jalan Dwikora I, Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari tersangka (ZHN-red) seberat 3,61 Gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, dalam rilis resminya, pada Minggu (29/06/2025) pagi.

Selain itu, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita sebuah sapu lidi tempat penyimpanan sabu dan selembar tissu sebagai pembungkusnya. Menurut Kasat, ZHN ditangkap saat sedang berjalan di sekitar Rumahnya.

“Penangkapan ini, berkat adanya informasi dari masyarakat mengenai aktifitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ungkap Kasat.

Saat diinterogasi, kata Kasat, ZHN mengaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sapu lidi yang disimpan di atas lemari. Tim Opsnal yang didampingi Kepala Lingkungan melakukan penggeledahan dan menemukan sabu sesuai dengan pengakuan ZHN.

“Menurut tersangka, ia memperoleh sabu ini dari seseorang berinisial ML alias B, warga Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Kini, tersangka dan barang bukti ditahan, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat.

Dalam kesempatan ini, Kasat turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi. Peredaran narkotika adalah kejahatan yang merusak masa depan generasi muda.

“Oleh karena itu, kami tidak akan pernah berhenti memburu jaringan pengedarnya,” sebut Iptu J Pardede.

Lebih lanjut, ia mengimbau ke seluruh masyarakat agar tak takut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, tokoh pemuda dan agama bersama-sama melindungi lingkungan dari bahaya narkoba.

“Laporkan segera bila ada yang mencurigakan. Kerahasiaan identitas pelapor kami jamin,” tambahnya.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *