PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Aiptu Ambosa Pasaribu bersama Aipda Maratoga Harahap merespon cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindakan intimidasi dan pengerusakan, Rabu (18/06/2025).
Dugaan intimidasi dan pengerusakan sendiri, terjadi di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, SH, memaparkan bahwa, berdasar laporan warga, Rahmadani Harahap (34), pada Selasa (17/06/2025) malam, mantan suaminya yang bernama Mohammad Saleh Harahap (37), datang ke rumahnya.
“Kemudian, menurut laporannya, ibu rumah tangga yang berdagang di depan rumahnya ini, mendapatkan tindakan intimidatif serta merusak properti rumah,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Mohammad Saleh datang ke kediamannya dengan cara menggedor-gedor pintu rumah sambil merobek horden jendela dari luar. Tak hanya itu, terlapor juga mengeluarkan kata-kata bernada ancaman dan intimidasi yang membuat pelapor merasa terganggu dan tidak nyaman.
Mohammad Saleh, sebut Kapolsek, menyatakan ke Rahmadani, jika sampai ia keluar rumah, maka keselamatannya bakal terancam. Diketahui bahwa, keduanya adalah pasangan suami istri yang telah pisah rumah selama tiga tahun terakhir.
“Berdasarkan informasi dari pihak pelapor (Rahmadani-red), dirinya menolak untuk kembali rujuk dengan suaminya (Mohammad Saleh) dan berencana mengajukan gugatan cerai secara resmi ke Pengadilan,” ungkap Kapolsek.
Menanggapi situasi ini, Polsek Batang Angkola akan memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Pertemuan tersebut akan melibatkan perangkat Desa, tokoh masyarakat (hatobangon), serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.
“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan problem solving dan pelayanan kepolisian yang humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan,” tuturnya.
Kapolsek menyatakan bahwa, pihak kepolisian terus berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama, dalam rangka menangani kasus-kasus yang berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan tetap memberikan rasa aman bagi setiap warga. Langkah mediasi ini diharapkan menjadi jalan tengah yang adil bagi kedua pihak,” pungkasnya.(Reza FH)