PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Satpol PP Kota Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan rutin penanganan dan pengawasan pelanggaran Perda, khususnya terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan untuk berjualan.
Kegiatan penanganan dan pengawasan pelanggaran Perda ini digelar pada Jumat, (20/06/2025) pagi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Pantauan di lokasi, kegiatan dipimpin Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama Tim Terpadu Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Kegiatan dimulai dengan Apel dan doa bersama di Mako 55 sebagai bentuk kesiapan dan kekompakan Tim.
Selanjutnya, Tim bergerak ke lokasi sasaran di Jalan MH Thamrin untuk memberikan imbauan secara humanis dan persuasif kepada para pedagang kaki lima yang masih menggunakan badan jalan untuk berdagang.
Personel mengingatkan bahwa, kegiatan tersebut tidak hanya melanggar aturan daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau para pedagang untuk segera memindahkan barang dagangan dari badan jalan. Ini demi kenyamanan bersama dan penegakan Perda No.41 tahun 2003 dan Perda No.08 tahun 2005,” ujar Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, H Zulkifli Lubis, SH.
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa insiden berarti. Para pedagang pun merespons para petugas dengan kooperatif setelah diberikan penjelasan dan sosialisasi sebelumnya.
Kasat menegaskan bahwa, penegakan Perda akan terus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa mengenyampingkan ketegasan terhadap pelanggaran yang terjadi secara berulang.
“Kami tidak ingin mengintimidasi. Namun, kami juga harus memastikan bahwa, aturan ditaati demi kepentingan bersama. Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan Kota yang tertib, bersih, dan nyaman,” ungkapnya.
Lanjutnya, Satpol PP Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen untuk menegakkan peraturan daerah dengan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang santun.
“Harapannya, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan demi mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkas Kasat menutup.(Reza FH)