Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

AKBP Yasir Tegaskan Wanita Dalam Video Mobil Dinas Propam Tapsel adalah Seorang Guru

49
×

AKBP Yasir Tegaskan Wanita Dalam Video Mobil Dinas Propam Tapsel adalah Seorang Guru

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, menegaskan bahwa, seorang wanita dalam video mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dituding melakukan aksi tabrak lari yang sempat viral beberapa waktu lalu adalah seorang guru.

“Setelah didalami, status sebenarnya wanita di dalam mobil (dinas Propam Polres Tapsel) itu adalah guru dari anak Kasi Propam (Iptu AP-yang saat itu tengah mengemudi mobil tersebut,” jelas AKBP Yasir, Rabu (09/07/2025).

Ia juga menegaskan bahwa, apa yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, terkait wanita dalam mobil itu adalah seorang guru, maka itulah informasi yang sebenar-benarnya usai dilakukan pendalaman.

“(Harapannya) jangan menjadi polemik, saya sampaikan sekali lagi bahwa, benar itu adalah gurunya (anak Kasi Propam Tapsel),” terang AKBP Yasir.

Sebelumnya, pada Senin (07/07/2025) AKBP Yasir, memberikan penjelasan terkait video viral yang menunjukkan sebuah mobil dinas milik Polri terlibat dalam insiden tabrak lari di Kota Medan. Kendaraan tersebut diketahui adalah mobil dinas milik Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu AP, dengan nomor polisi 170-50.

Peristiwa viral ini diduga terjadi, pada Minggu (06/07/2025), sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Pandu, simpang Palangkaraya, Kota Medan. Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Yasir menjelaskan, pada saat kejadian, kendaraan tersebut dikemudikan oleh AP (17), anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu AP, tanpa seizin orang tuanya.

Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Iptu AP berada di Medan bersama istri dan anaknya. Saat lengah, AP membawa kabur kendaraan dinas tersebut tanpa izin. Diduga saat berada di jalan, mobil yang dikemudikan AP bersenggolan dengan kendaraan lain dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertanggungjawaban.

Korban dari kendaraan yang tertabrak merasa dirugikan dan mengejar mobil dinas tersebut sembari merekam kejadian menggunakan ponsel. Video inilah yang kemudian viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @buletinmedan.

“Setelah kejadian ini viral, Iptu AP langsung mencari anaknya dan kendaraan dinas tersebut untuk mengetahui kebenaran peristiwa yang terjadi,” ungkap AKBP Yasir.

Diketahui, dalam video viral yang diunggah itu, AP tidak sendirian. Ia terlihat bersama seorang perempuan berinisial, LS (21) di dalam mobil. Saat kendaraan tersebut berhasil dihentikan korban, sempat terjadi konfrontasi. Korban marah dan meminta AP untuk segera menghubungi orang tuanya.

Menurut pengakuan AP kepada ayahnya, insiden bermula saat ia melakukan pengereman mendadak. Mobil lain di depannya merasa telah ditabrak, namun sebelum sempat terjadi komunikasi, AP langsung pergi dari lokasi.

Akibat insiden ini, baik Iptu AP maupun anaknya kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Terkait hal ini juga, Polda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, juga memberikan pernyataan resmi kepada wartawan bahwa, benar kendaraan tersebut adalah mobil dinas yang dipakai tanpa izin oleh anak Iptu AP.

Kata Kombes Ferry, sampai saat ini, belum ada laporan resmi korban kecelakaan ke Satlantas Polrestabes Medan. Namun, Polda Sumut tetap menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.

Menindaklanjuti kasus ini, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, mengaku bahwa, pihaknya telah memeriksa Iptu AP atas dugaan kelalaian dan memastikan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan.

“Kendaraan sudah kami amankan di Bid Propam dan pemeriksaan internal sedang berjalan. Jika ada bukti pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan disiplin dan ketentuan yang berlaku,” kata Kabid Propam.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *