Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

Bersama Damkar dan BPBD, Polsek Padang Bolak Tangani Karhutla

42
×

Bersama Damkar dan BPBD, Polsek Padang Bolak Tangani Karhutla

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Padang Bolak saat turun langsung ke lokasi kebakaran lahan Kebun Sawit di Desa Sipaho
Kebakaran Lahan: Personel Polsek Padang Bolak saat turun langsung ke lokasi kebakaran lahan Kebun Sawit di Desa Sipaho. (Foto: Dok Polsek Padang Bolak)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARABhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak yaitu, Aipda Adam Pohan dan Aipda Mesah Ginting, turun langsung ke lokasi kebakaran lahan Kebun Sawit di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (10/07/2025) siang.

Dalam aksi cepat tanggap tersebut, kedua personel Polri bersinergi dengan petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat. Bersama-sama mereka berjibaku memadamkan api yang melalap lahan sawit milik warga.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, mengatakan, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk respons terhadap kejadian darurat, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam mewujudkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kehadiran langsung Bhabinkamtibmas di lokasi turut memberikan rasa aman dan tenang bagi warga sekitar,” jelas Kapolsek.

Selain melakukan pemadaman, lanjut Kapolsek, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan penting kepada warga dengan mengajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban Desa dan melarang membuka lahan kebun dengan cara membakarnya.

“Hal ini demi menghindari kerusakan lingkungan dan bahaya kebakaran yang lebih luas,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat bahwa, pembakaran lahan bukanlah cara yang bijak dalam membuka Kebun. Karena nantinya, dapat berdampak besar terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

“Kepada seluruh masyarakat, kami juga mengajak untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran ilegal,” tukas Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *