Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Hitungan Jam, Polres Sidimpuan Tangkap Pembobol Rumah Kontrakan

25
×

Hitungan Jam, Polres Sidimpuan Tangkap Pembobol Rumah Kontrakan

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial, HJ, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan usai membobol Rumah kontrakan di Jalan Sutan Maujalo
Ditangkap: Seorang pria berinisial, HJ, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan usai membobol Rumah kontrakan di Jalan Sutan Maujalo. (Foto: Dok Satreskrim Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Dari pengungkapan ini, seorang pria berinisial, HJ (36), warga Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, menyerah di tangan Polisi, pada Jumat (04/07/2025).

“Tersangka (HJ), diduga membobol Rumah kontrakan dan mencuri sejumlah barang berharga milik korban, Rizki Insani (24),” jelas Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, pada Minggu (06/07/2025).

Kasat memaparkan, kasus ini bermula saat Rizki, menerima telepon dari adiknya yang mengabarkan bahwa, Rumah kontrakan mereka di Lingkungan I, Kelurahan Sidangkal, telah dibobol orang tak dikenal (OTK).

Setibanya di lokasi, Rizki mendapati jendela samping dan pintu dapur dalam keadaan terbuka serta kondisi Rumah kontrakannya dalam keadaan acak-acakan.

Setelah memeriksa seluruh isi Rumah, diketahui bahwa, sebuah tabung gas 3 Kg dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang disimpan dalam dompet telah hilang. Dari hasil penyelidikan, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan di antaranya, sebuah dompet dan 9 helai kain selendang.

“Akibat insiden ini, korban (Rizki) mengalami kerugian total ditaksir mencapai Rp3,4 juta,” imbuh Kasat.

Berkat informasi dan penyelidikan di lapangan, lanjut Kasat, Polisi segera mengidentifikasi pelaku pembobolan Rumah kontrakan ini dan menangkap pelakunya yang tak lain adalah, HJ di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal.

“Saat ini, tersangka berikut barang bukti ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan,” terang Kasat.

Kasat membenarkan, pihaknya bergerak cepat menanggapi laporan warga, terutama dalam kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Begitu laporan diterima, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.

“Pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan dalam hitungan jam. Ini komitmen kami untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” sebut Kasat.

Kasat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan Rumah masing-masing, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda dan CCTV bila memungkinkan.

“Serta, selalu menginformasikan kepada tetangga atau petugas keamanan lingkungan saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas,” pungkasnya.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *