Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Nekad Edar Ganja 1 Kg ke Sidimpuan, Pemuda Asal Tapsel Ditangkap

28
×

Nekad Edar Ganja 1 Kg ke Sidimpuan, Pemuda Asal Tapsel Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Seorang pemuda berinisial, IRH saat menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 1.050 Gram atau 1 Kg lebih usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tunjukkan: Seorang pemuda berinisial, IRH saat menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 1.050 Gram atau 1 Kg lebih usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka menumpas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali sukses menangkap pemuda pemilik narkotika jenis ganja berinisial, IRH (18), pada Senin (21/07/2025) malam.

Tak tanggung-tanggung, saat dibekuk, Tim Opsnal mendapati barang bukti dari IRH yaitu, narkotika golongan jenis ganja dengan berat mencapai 1.050 Gram atau 1 Kg lebih. Pria yang berprofesi sebagai petani ini diciduk di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Padangsidimpuan Tenggara.

“Tersangka (IRH-red) kami amankan berkat informasi akurat masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, dalam keterangan resminya, Rabu (23/07/2025) sore.

Kasat melanjut, informasi tersebut menyebutkan bahwa, akan ada seorang pemuda yang membawa ganja dari Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menuju pusat Kota Padangsidimpuan.

Berangkat dari laporan tersebut, kata Kasat, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, Tim Opsnal mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang berada persis di tepi jalan.

“Saat menyadari kehadiran kami, pemuda ini mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah kantong plastik hitam ke dalam parit menggunakan tangan kirinya,” jelas Kasat.

Beruntung, Tim Opsnal yang sigap langsung mengamankan pemuda yang belakangan diketahui berinisial, IRH itu. Usai diamankan, Tim Opsnal pun memeriksa kantong plastik tersebut. Hasilnya, ditemukan satu ball ganja yang dibalut menggunakan isolasi kuning dengan berat Bruto 1.050 Gram atau 1 Kg lebih.

IRH yang diketahui merupakan warga Desa Sipangko dan berprofesi sebagai petani ini, kemudian diinterogasi Tim di lokasi. Dalam keterangannya, IRH mengaku bahwa, barang haram itu diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan inisial, B, berdomisili di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Kasat.

Kasat menegaskan bahwa, Polres Padangsidimpuan akan terus mengembangkan jaringan pemasok ganja ini dengan melakukan penyelidikan mendalam. Kasat juga mengaku bahwa, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kota Padangsidimpuan.

“Kami akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba dari hulu ke hilir. Karena narkoba, tidak hanya merusak individu, tetapi juga masa depan generasi muda bangsa,” ucapnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, tokoh masyarakat, dan para pemuda untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mencegah dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Ia juga berpesan bahwa, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Tanpa dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor, aparat penegak hukum tidak bisa bekerja dengan optimal.

“Maka dari itu, mari kita jaga anak-anak dan lingkungan kita, agar tidak menjadi korban atau pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *