PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus dua pria asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat membawa ganja kering siap edar dengan berat Bruto mencapai 1.160 Gram atau 1,1 Kg lebih.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (12/07/2025) pukul 19.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, atau tepatnya di depan Batalyon 123/Rajawali, Kota Padangsidimpuan.
Kedua pria itu diketahui berprofesi sebagai petani, berasal dari Desa Sukarame, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina. Mereka adalah, AAR (36) dan FS (29). Barang bukti 1,1 Kg lebih ganja, dibalut lakban warna kuning.
“Selain itu, kami juga menyita satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BM 5024 YW warna hijau hitam dan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil dari transaksi narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, Senin (14/07/2025) pagi.
Kasat menjelaskan, semula, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dua pria yang dicurigai sedang membawa narkotika jenis ganja dari Kabupaten Madina menuju Kota Padangsidimpuan.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kasat, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang disebutkan. Setiba di Jalan Imam Bonjol, Tim melihat dua pria mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor berwarna hijau.
“Lalu, kami menghentikan dan mengamankan keduanya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah plastik hitam di dalam jok sepeda motor yang ternyata berisi ganja kering,” imbuh Kasat.
Alhasil, Tim langsung memgamankan kedua pria yang tak lain AAR dan FS itu ke Mako Polres Padangsidimpuan. Dari hasil interogasi awal mengungkap bahwa, ganja tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial S di Madina.
“Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan,” urai Kasat.
Kasat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
“Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap jaringan narkoba seperti ini,” ujarnya.
Kasat juga menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan Patroli dan Operasi penindakan barang haram ini, guna menciptakan wilayah hukum Polres Padangsidimpuan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.
“Upaya penindakan ini menunjukkan keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba. Terutama, di kawasan lintas Kabupaten yang kerap dijadikan jalur distribusi barang haram tersebut,” pungkas Kasat menutup.(Reza FH)