PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Satu titik api terdeteksi di wilayah Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berdasarkan pantauan dari aplikasi Lancang Kuning.
Menyikapi hal itu, personel gabungan yang dipimpin oleh Polsek Padang Bolak langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, Sabtu (05/07/2025) sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, menyampaikan bahwa, kegiatan pengecekan dilakukan di satu titik dalam satu lokasi yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan.
Dalam kesempatan ini, kata Kapolsek, personel melakukan Patroli dan pengecekan langsung ke titik api berdasarkan informasi dari aplikasi Lancang Kuning. Setiba di lokasi, ternyata benar ditemukan adanya lahan yang terbakar.
“Api sebagian telah padam, namun masih terdapat bara api di beberapa bagian,” jelas Kapolsek.
Kapolsek mengaku, area yang terbakar diperkirakan kurang lebih ¼ Hektar. Personel Polsek Padang Bolak langsung lakukan pemadaman menggunakan pompa semprotan untuk memastikan bara api benar-benar padam.
“Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan saat melintas di lokasi,” sebutnya seraya mengatakan, api kini telah berhasil dipadamkan seluruhnya.
Kapolsek turut mengapresiasi atas kerja cepat personel di lapangan serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok, terutama di area lahan kering atau semak belukar yang rawan terbakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, karena kebakaran sekecil apapun bisa berdampak besar jika tidak cepat ditangani,” pungkas Kapolsek.(Reza FH)