Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadang Lawas UtaraSumut

Sempat Buang Sabu, Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak

37
×

Sempat Buang Sabu, Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak

Sebarkan artikel ini
Berikut adalah barang bukti narkotika jenis sabu dan satu unit Handphone warna hitam yang berhasil disita dari seorang pria berinisial, ABH usai ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak
Barang Bukti: Berikut adalah barang bukti narkotika jenis sabu dan satu unit Handphone warna hitam yang berhasil disita dari seorang pria berinisial, ABH usai ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak. (Foto: Dok Polsek Padang Bolak)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial, ABH (51), pada Kamis malam (03/07/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, dalam rilis resminya, pada Sabtu (05/07/2025) pagi mengatakan, penangkapan ABH dilakukan di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunung Tua.

“Tepatnya di samping sebuah Warung milik warga, kami mengamankan yang bersangkutan (ABH) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Pasar Gunung Tua,” jelas Kapolsek.

Saat hendak diamankan, ABH sempat membuang satu plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu ke arah samping kirinya sejauh sekitar setengah Meter. Namun, Tim Opsnal yang siaga berhasil menemukan barang haram tersebut.

“Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mako Polsek Padang Bolak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Dari pemeriksaan awal, kata Kapolsek, ABH mengakui bahwa, plastik klip kecil berisi sabu tersebut adalah miliknya. Selain sabu, Tim Opsnal juga menyita satu unit Handphone warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek menegaskan bahwa, pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke pelosok Desa. Pihaknya, tidak akan mentolerir adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.

“Semua informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti dengan tindakan nyata di lapangan. Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkas Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *