Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Tempo Beberapa Jam, Penganiaya Tukang Bakso Keliling di Sidimpuan Ditangkap

34
×

Tempo Beberapa Jam, Penganiaya Tukang Bakso Keliling di Sidimpuan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiaya tukang bakso keliling, SH, berikut barang bukti sebilah pisau usai ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan
Ditangkap: Pelaku penganiaya tukang bakso keliling, SH, berikut barang bukti sebilah pisau usai ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan. (Foto: Dok Satreskrim Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP yang terjadi di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Ipda Rahmat Pardamean, SH, bersama Tim Opsnal. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku inisial, SH (28), pada Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini diamankan di sekitar Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (19/07/2025) petang.

Kasat memaparkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama, Henry Saputra Bangun (29), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan. Di mana, Henry mengaku telah dianiaya SH di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Kantin.

“Menurut keterangan korban (Henry-red), peristiwa nahas itu terjadi saat ia sedang berjualan bakso di depan SMP Negeri 1 Kota Padangsidimpuan,” terang Kasat.

Tiba-tiba, lanjut Kasat, datang seorang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial, SH, meminta uang keamanan kepadanya sebesar Rp10.000. Hendry yang hanya mampu memberi Rp5.000, membuat SH geram dan menolak uang tersebut.

Cekcok pun tak terelakkan, hingga akhirnya SH mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang korban. Ayunan pisau tersebut mengenai telinga kiri Henry hingga menyebabkan luka robek. Setelah melakukan aksinya, SH langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Merasa keberatan dan terluka, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut,” sebut Kasat.

Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa, SH sedang berada di sekitaran Jalan Merdeka. Atas instruksi Kasat, Ipda Rahmat bersama Aiptu Ahmad Simbolon dan Tim lainnya, bergerak cepat ke lokasi.

“Pelaku (SH) pun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi di tempat, ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban,” cetus Kasat seraya menyebut bahwa, SH dan barang bukti kini ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini, Kasat menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas, termasuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat, pentingnya keamanan di ruang publik, terutama bagi pedagang kecil yang mencari nafkah secara halal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan premanisme serta tidak ragu melapor ke pihak berwajib, apabila mengalami atau menyaksikan kejadian serupa di lingkungan sekitarnya,” tandas Kasat menutup.

Sebelumnya, saat di Rumah Sakit, Henry menceritakan bahwa, insiden ini terjadi saat ia tengah berjualan seperti biasa. Tiba-tiba, seorang pria datang menghampiri dan meminta uang keamanan kepadanya. Meski sempat memberikan uang sebesar Rp5.000, pelaku diduga tetap memaksanya dengan meminta uang tambahan hingga Rp10.000.

“Saya sudah kasih Rp5.000. Tapi, dia minta Rp10.000. Karena saya merasa tidak ada dasar permintaannya, kami sempat adu mulut. Tiba-tiba, dia langsung bacok saya,” tutur Henry dari ruang perawatan di RSUD Kota Padangsidimpuan.

Akibat pembacokan mendadak tersebut, Henry mengalami luka cukup serius di bagian telinga dan tangan. Pakaiannya dipenuhi darah saat ia dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat penanganan medis secara intensif.

Tak tinggal diam, setelah menerima perawatan medis, Henry kemudian mendatangi Polres Padangsidimpuan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *