Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

Ranperda APBD 2024 Disetujui, Bupati Tapsel Apresiasi Sinergi DPRD

32
×

Ranperda APBD 2024 Disetujui, Bupati Tapsel Apresiasi Sinergi DPRD

Sebarkan artikel ini
DPRD Tapsel menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan TA 2024
Setujui: DPRD Tapsel menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan TA 2024. (Foto: Dok Prokopim Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2024.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tapsel di Jalan Prof Lafran Pane, Kecamatan Sipirok, Kamis (31/07/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Fraksi Gerindra) dan Borkat (Fraksi PAN).

Turut hadir dalam agenda tersebut, 31 anggota DPRD, Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, Camat, serta pejabat struktural di Pemkab Tapsel.

Dalam sambutannya, Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan apresiasi terhadap DPRD atas kerja sama dan komitmennya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa, pembahasan Ranperda ini telah melalui mekanisme sesuai perundang-undangan, mulai dari pengajuan eksekutif, penjadwalan, pembahasan Fraksi dan Komisi, kunjungan lapangan bersama OPD mitra, hingga laporan akhir pembahasan oleh masing-masing komisi.

“Setelah mencermati hasil evaluasi dan saran dari DPRD, masukan ini akan menjadi bahan penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan,” ujar Gus Irawan dalam pidatonya.

Persetujuan bersama atas Ranperda ini, lanjut Gus, merupakan bukti nyata sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Atas nama Pemkab Tapanuli Selatan, saya menyampaikan terima kasih ke DPRD yang telah memberikan persetujuan. Selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi,” tambahnya.

Dengan disahkannya Ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2024 ini, Pemkab Tapsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja fiskal yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menariknya, di akhir agenda rapat paripurna, para pimpinan dan anggota dewan beserta pejabat Pemkab Tapsel turut memberikan ucapan selamat ulang tahun ke Gus Irawan yang genap berusia 61 tahun, menandai momen tersebut dengan suasana hangat dan kebersamaan.(Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *