PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sebuah aksi bullying atau perundungan yang dilakukan oleh sekelompok anak di bawah umur terhadap rekan sebanyanya yang sempat viral di media sosial (Medsos), kini berakhir damai setelah pihak Polsek Batang Angkola turun tangan melakukan mediasi antara korban dan para pelaku.
Sebagai informasi, kasus tersebut menimpa seorang remaja berusia 16 tahun, RS warga Desa Tolang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). RS menjadi korban perundungan oleh sekelompok remaja lain di kawasan objek wisata pemandian Aek Sijorni, pada Minggu (17/08/2025) sore lalu.
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Angkola, AKP R Triharjanto, SH, Rabu (20/08/2025) sore, dalam rilis persnya menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut berawal ketika korban bertemu dengan para pelaku di lokasi pemandian.
Sekitar pukul 17.00 WIB di hari nahas itu, lanjut Kapolsek, saat hendak keluar dari lokasi, salah seorang terduga pelaku, AR (14), secara tiba-tiba memukul korban. Aksi itu kemudian diikuti beberapa rekan AR, yakni AFR (14), SN (15), RD (14), dan R (13), yang turut mengeroyok korban.
“Beruntung, aksi itu segera dilerai oleh salah seorang warga yaitu, saudara Ali Sukri Siregar, sehingga korban bisa diselamatkan dan dibawa ke luar dari lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan viralnya video di Medsos tersebut, Polsek Batang Angkola langsung bergerak cepat. Polisi memanggil korban dan para terduga pelaku. Selain itu, Polisi juga lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban di RSUD Padangsidimpuan.
“Dari hasil pemeriksaan medis, dipastikan korban tidak mengalami luka dalam. Meski demikian, kami tetap memproses peristiwa ini secara profesional agar persoalan tidak berlarut-larut,” tambah Kapolsek.
Selanjutnya, Polisi mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi. Dalam proses mediasi yang disaksikan orang tua masing-masing, para pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban serta orang tuanya.
“Alhamdulillah, korban dan keluarganya akhirnya menerima permintaan maaf para terduga pelaku tersebut dan memilih untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum,” tutur Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa, aksi pengeroyokan itu dilatarbelakangi permasalahan lama yang terjadi sekitar 3 tahun lalu antara korban dan para terduga pelaku. Tapi, karena masih menyimpan rasa tidak senang, para terduga pelaku kembali melampiaskannya saat bertemu korban di lokasi pemandian.
Stop Bullying!
Menanggapi kasus ini, Kapolsek mengimbau tegas masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Ia menekankan bahwa, bullying, baik secara fisik maupun verbal, adalah perbuatan yang salah dan bisa menimbulkan dampak buruk, baik bagi korban maupun pelaku.
“Anak-anak kita harus dididik untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, bukan dengan kekerasan,” tegas AKP R Triharjanto.
Ia juga menambahkan, pihak Kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Polsek Batang Angkola. Kepada orang tua, ia berpesan agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
“Sedangkan bagi para pelajar, kami berharap agar bisa menjadikan perbedaan atau konflik kecil sebagai alasan untuk saling memahami, bukan untuk saling menyakiti,” pungkas Kapolsek.
Dengan adanya mediasi, kasus pengeroyokan yang sempat menyita perhatian publik ini akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Namun demikian, Polsek Batang Angkola tetap menegaskan bahwa, tidak akan segan mengambil langkah hukum jika tindakan serupa terulang kembali di kemudian hari.
Sebelumnya, sebuah rekaman aksi kekerasan antara remaja di bawah umur di objek wisata Aek Sijorni menjadi viral di Medsos Facebook. Terlihat, postingan rekaman aksi bullying ini telah disukai dan dibagikan sebanyak ribuan kali. (Reza FH)