PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Upaya penyelesaian permasalahan melalui jalur mediasi kembali membuahkan hasil di wilayah hukum Polsek Sipirok. Pada Jumat (29/08/2025), jajaran Polsek Sipirok bersama unsur pemerintah desa dan pihak terkait berhasil menyelesaikan konflik yang dipicu tunggakan hutang (pinjaman leasing) hingga berujung pada pemukulan dan kekerasan fisik.
Peristiwa itu berawal pada Rabu (27/08/2025) sekira pukul 23.00 WIB, ketika pihak leasing yang diwakili Irvan Rinaldi mendatangi Ahmad Faisal Siregar di Desa Situmba Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pertemuan yang semula direncanakan untuk membicarakan tunggakan hutang justru berubah menjadi keributan.
Karena pihak yang berutang dianggap tidak kooperatif, situasi memanas hingga berujung adu fisik antara Ahmad Faisal Siregar dkk dan Irvan Rinaldi dkk. Akibatnya, kedua belah pihak mengalami luka-luka. Mendapat laporan dari warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok bersama Babinsa, Kepala Desa, dan Kepala Dusun segera turun ke TKP untuk meredam situasi agar tidak melebar menjadi keributan yang lebih luas.
Langkah cepat kemudian ditempuh dengan menggelar mediasi di Kantor Polsek Sipirok. Mediasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Supriyadi, SH, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, serta dihadiri Kepala Desa Situmba Julu beserta Kadus, Lurah Pasar Sipirok dan Kepling, serta keluarga kedua belah pihak yang bertikai.
Alhasil, pertemuan berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, menandatangani surat perjanjian perdamaian dan pernyataan bersama, serta menyelesaikan biaya perawatan luka-luka di RSUD Sipirok secara bersama-sama.
Terpisah, Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mediasi ini. Ia menegaskan bahwa, penyelesaian masalah sosial di masyarakat melalui jalur kekeluargaan adalah langkah yang lebih bijak dibanding menempuh jalan kekerasan.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. Kami mengapresiasi sikap dewasa kedua belah pihak yang bersedia duduk bersama dan berdamai. Ini adalah contoh nyata bahwa musyawarah selalu menjadi jalan terbaik untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga memberi imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi permasalahan, terutama yang berkaitan dengan keuangan atau hutang piutang.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, apabila menghadapi permasalahan seperti hutang piutang, jangan sekali-kali menyelesaikannya dengan cara kekerasan. Mari kedepankan komunikasi, mediasi, dan musyawarah. Ingat, emosi sesaat dapat berujung pada penyesalan panjang,” sebutnya.
Menurut Kapolsek, kepolisian bersama perangkat desa dan pihak terkait selalu siap membantu mencari jalan terbaik agar persoalan bisa diselesaikan secara damai. Dengan adanya mediasi tersebut, suasana di Desa Situmba Julu kembali kondusif.
“Polsek Sipirok akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan problem solving dalam menangani konflik sosial di tengah masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tandasnya. (Reza FH)