PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Upaya mencari solusi guna memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan perusahaan terus dilakukan. Pada Jumat (29/08/2025), jajaran Forkopimcam Sipirok bersama PT Toba Pulp Lestari (TPL) menggelar sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sipirok ini berisi tentang kesepakatan hasil rapat Forkopimda Tapanuli Selatan (Tapsel) dan PT TPL terhadap masyarakat Desa Situmba, Desa Batang Tura, dan Desa Batang Tura Julu.
Kegiatan yang dipimpin Camat Sipirok, Sahruddin Perwira ini, juga dihadiri Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, perwakilan Danramil 03/Sipirok Serda H Sormin, dan Estate Manager PT TPL Haddi Panjaitan.
Hadir pula, perwakilan KPH Wilayah X BA Daulay, 3 Kepala Desa (Situmba, Batang Tura, dan Batang Tura Julu), jajaran Social Capital PT TPL, serta masyarakat.
Adapun yang menjadi agenda utama kegiatan ini adalah menyampaikan hasil rapat Forkopimda Tapsel yang sebelumnya digelar, pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Rapat Bupati.
Rapat koordinasi tersebut diinisiasi Sekda Tapsel, Sofyan Adil, melalui surat undangan No:000.15/5839/2025, yang membahas operasional PT TPL.
Dalam sosialisasi ini, pihak PT TPL bersama Forkopimcam Sipirok dan Polsek Sipirok menyampaikan poin-poin penting hasil notulen rapat Forkopimda Tapsel ke masyarakat.
Dan, beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain, masyarakat menerima masukan/sosialisasi yang digelar sesuai hasil notulen rapat koordinasi Forkopimda Tapsel.
Kemudian, pemerintah desa bersama masyarakat akan melakukan pendataan lahan secara menyeluruh untuk memperkuat posisi dan kepastian hak atas tanah.
Selanjutnya, masyarakat meminta kepada Pemkab Tapsel agar permasalahan terkait PT TPL segera dituntaskan sehingga tidak menimbulkan keresahan berlarut.
Dan, semua pihak yang hadir dalam sosialisasi itu, menyatakan komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik, agar penyelesaian permasalahan berjalan dengan tertib, adil, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, yang juga hadir menegaskan, selaku aparat penegak hukum, ia menekankan akan pentingnya menjaga kedamaian di tengah dinamika antara masyarakat dan perusahaan.
“Kita semua berharap agar proses penyelesaian permasalahan ini berjalan damai, transparan, dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Kapolsek.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk tetap menahan diri, menjaga persatuan, serta menyerahkan setiap proses pada mekanisme hukum dan kebijakan pemerintah. Polri selalu hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan pemerintahan desa dan aparat terkait. Agar, suara masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak sosial.
“Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Karena itu, mari bersama-sama menjaga wilayah kita tetap aman. Hanya dengan kondusifitas, pembangunan dapat berjalan, dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” imbuhnya.
Menurut Kapolsek, kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat.
Dengan komunikasi yang baik, diharapkan polemik terkait lahan dan operasional PT TPL dapat segera menemukan titik terang dan penyelesaian yang berkeadilan. (Reza FH)