PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Si Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota Polri, khususnya personel Polsek Batang Angkola, Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Ipda Maraden Hutabarat, SH, bersama Ps Kanit Provos, Aipda Renson Rumahorbo, Ps Kanit Paminal, Aipda M Edy Safutra, serta sejumlah personel lainnya.
Adapun jumlah kehadiran personel Polsek Batang Angkola saat Gaktiblin tercatat 32 orang dengan rincian, hadir 13, dinas luar 16, sakit 2 (Aipda Boby Rahman dan Aipda Florensius Tambunan), serta tanpa keterangan 1 (Briptu Hendra Sriwijaya).
Dalam arahannya, Kasi Propam menyampaikan bahwa, kegiatan ini tidak bertujuan mencari kesalahan personel, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar setiap anggota Polri senantiasa disiplin.
“Gaktibplin ini bukan untuk ajang mencari-cari kesalahan, tapi upaya mendisiplinkan anggota. Kami juga mengingatkan agar personel tidak terlibat judi online, menjaga keharmonisan keluarga, serta menghindari konflik dengan institusi maupun satuan lain,” tegas Ipda Maraden.
Adapun sasaran pemeriksaan Gaktiblin sendiri, meliputi kelengkapan seragam dinas dan sikap tampang, dokumen pribadi (KTA, SIM, STNK), kepemilikan maupun perawatan senjata api, serta upaya pencegahan keterlibatan dalam judi online.
Dari hasil pemeriksaan, Si Propam menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya, Aipda Hotman Sitanggang, tidak membawa SIM A dan SIM C, serta ditemukan berjenggot panjang. Kemudian, Aipda Tomy Harianto, tidak membawa SIM C.
“Selanjutnya, Briptu Rido Sirait, tidak membawa KTA dan SIM A serta Bripda Heri Larosa, tidak membawa SIM A dan SIM C,” terang Kasi Propam.
Terhadap personel yang melanggar, lanjutnya, Si Propam memberikan sanksi disiplin berupa push up sebanyak 30 kali dan squat 20 kali. Setelahnya, personel yang melanggar diingatkan kembali untuk segera melengkapi seluruh kelengkapan administrasi pribadi.
Sementara, Kapolsek Batang Angkola, AKP R Triharjanto, SH, yang turut mendampingi jalannya pemeriksaan, menambahkan bahwa, pihaknya sangat mendukung langkah Si Propam dalam menegakkan disiplin di jajaran personel.
Ia menginginkan Polsek Batang Angkola menjadi contoh dalam kedisiplinan. Untuk itu, setiap personel Polsek Batang Angkola, wajib melengkapi dokumen diri, merawat senjata api yang digunakan, dan selalu menjaga sikap tampang sebagai pengayom masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personel Polsek Batang Angkola dapat meningkatkan disiplin, profesionalitas, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” harap Kapolsek.
Kegiatan Gaktiblin ditutup dengan sosialisasi tentang Bin Etika Perpol No.07 tahun 2022 mengenai kode etik profesi Polri dan komisi kode etik Polri. Sosialisasi ini digelar di Aula Polsek Batang Angkola. (Reza FH)