PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan internal, Si Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polsek Batang Toru, Selasa (19/08/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Ipda M Hutabarat, SH, bersama Tim yang terdiri dari Ps Kanit Provos Aipda Renson Rumahorbo, Ps Kanit Paminal Aipda M Edy Safutra, serta personel lainnya.
Pemeriksaan Personil
Berdasarkan data, jumlah personel Polsek Batang Toru yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 13 orang. Sementara, 17 lainnya berhalangan hadir karena sedang dinas luar (16 orang) dan sakit (1 orang atas nama Aiptu Ahmad Zubeir Ritonga).
Adapun sasaran pemeriksaan terdiri dari, seragam polisi dan sikap tampang, kelengkapan surat data diri (KTA, SIM, STNK), senjata api (kebersihan, perawatan, masa berlaku surat, serta prosedur pinjam pakai), dan pencegahan judi online.
“Gaktiblin ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk membentuk kedisiplinan, menanamkan sikap tanggung jawab, dan menjaga marwah institusi Polri, khususnya di jajaran Polsek Batang Toru,” tegas Kasi Propam.
Personel yang Terjaring
Dalam pelaksanaan Gaktibplin ini, ditemukan beberapa personel tidak melengkapi dokumen pribadi, yakni Aipda Romadhon Ritonga (tidak membawa SIM A dan C), Brigadir Randa Sirja Putra (tidak membawa SIM C), dan Bripda Anri Ansyah Harahap (tidak membawa KTA dan SIM A).
“Sebagai bentuk penegakan disiplin, ketiganya mendapat hukuman fisik berupa push up sebanyak 30 kali serta tindakan penghormatan kepada Bendera Merah Putih. Setelahnya, kami mengingatkan agar seluruh personel tersebut segera melengkapi dokumen administrasi pribadi,” imbuh Kasi Propam.
Selain menekankan kelengkapan administrasi, Kasi Propam juga memberikan arahan penting kepada personel Polsek Batang Toru. Dia meminta agar jangan ada anggota yang terlibat judi online, karena itu bukan hanya melanggar aturan tetapi juga bisa merusak keluarga dan karier.
“Kami juga menekankan agar setiap personel menjaga keharmonisan rumah tangga, tidak terlibat konflik dengan institusi lain, serta terus menunjukkan sikap profesional di masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan, turut mengapresiasi dan menyambut baik atas kegiatan yang dilakukan Si Propam Polres Tapsel tersebut.
“Ini menjadi pengingat dan pembinaan bagi seluruh anggota agar lebih disiplin, tertib administrasi, serta menjauhi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi,” sebut Kapolsek.
“Kami di Polsek Batang Toru berkomitmen memperbaiki kekurangan yang ditemukan dan meningkatkan kedisiplinan personel ke depannya,” ungkap Kapolsek menutup.
Sosialisasi Etika Profesi Polri
Usai pemeriksaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Bin Etika Perpol No.07 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. Sosialisasi ini diikuti seluruh personel Polsek Batang Toru bertempat di Aula Mapolsek setempat.
Dengan adanya kegiatan Gaktibplin serta pembinaan etika ini, diharapkan setiap personil Polri, khususnya di wilayah hukum Polsek Batang Toru, semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Reza FH)