PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Warga Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria, pada Minggu (31/08/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Korban diketahui bernama Dodi Saputra Rambe (39), yang juga warga Desa Sibongbong. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi telungkup di kebun milik warga, Indra Siregar.
Kapolsek Batang Angkola, AKP R Triharjanto, SH, dalam rilis yang diterima, Senin (01/09/2025) menjelaskan bahwa, penemuan mayat bermula ketika personelnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya jasad seorang pria di kebun.
Mendapat laporan itu, Kapolsek meminta Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, Ipda Ansor Harahap, SH, untuk melakukan pengecekan bersama tim identifikasi.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda Bambang Rahmadi, SSos, Kaur Identifikasi, Aiptu Irawadi, dan tim medis dari Puskesmas Simarpinggan, untuk mengidentifikasi ke TKP,” terang Kapolsek.
Setiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi telungkup. Jasad korban, kemudian dibawa ke rumah orang tuanya, sebelum dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Simarpinggan yang dilakukan oleh, Milda Sari, AMKeb, tidak ditemukan adanya luka serius pada tubuh korban.
Keterangan dari saksi, Aleksander Lumbantobing (40), pemilik warung di desa tersebut, juga menyebutkan bahwa, korban sering membeli obat Promag karena mengeluhkan sakit pada bagian perut.
“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta pemeriksaan medis, dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya,” jelas AKP R Triharjanto.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban antara lain, kaos oblong putih, celana jeans hitam, sepasang sandal hitam, jam tangan, dan handphone warna hitam.
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, yakni Rudi Saputra Simanjuntak (38), Hamid Lumbantobing (41), dan Aleksander Lumbantobing, yang seluruhnya merupakan warga Desa Sibongbong.
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Keluarga sudah membuat surat pernyataan resmi dan menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut.
“Mereka menyatakan kematian korban murni akibat sakit. Jenazah rencananya dikebumikan hari ini,” terang Kapolsek.
Kendati demikian, Polsek Batang Angkola tetap melaksanakan prosedur kepolisian, yakni menerbitkan Laporan Polisi Model A, meminta visum jenazah ke Puskesmas Simarpinggan, serta mengamankan barang bukti.
“Meski keluarga menolak otopsi, proses administrasi kepolisian tetap dijalankan sesuai aturan,” tutup Kapolsek. (Reza FH)