PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Seorang pria berinisial, PD (40), yang berprofesi sebagai petani asal Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diringkus polisi saat berada di sebuah pondok kebun, Sabtu (06/09/2025) malam.
PD ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapsel, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Benar saja, saat memeriksa sebuah pondok di kebun warga, kami dapati pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria itu kemudian diamankan dan mengaku berinisial, PD,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, SH, MH, pada Selasa (09/09/2025) pagi.
Kasat memaparkan, saat dilakukan pemeriksaan, Tim Opsnal menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,14 Gram dari tangan PD. Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lain berupa, uang tunai Rp200 ribu serta sebuah sedotan plastik yang dipakai sebagai sendok sabu.
“Dari hasil interogasi di lokasi, tersangka (RH) mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial EH yang masih dalam penyelidikan, dengan sistem bayar setelah barang habis terjual. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali secara eceran,” terang Kasat.
Menurut Kasat, setelah diamankan, RH dan seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Tapsel.
“Kami komit memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tidak peduli besar atau kecil jumlahnya, setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu ini,” tegas Kasat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sebab menurutnya, narkoba adalah musuh bersama. Dampaknya bisa merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bergandeng tangan bersama kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya menutup. (Reza FH)













