PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) daerah periode 2024-2029, dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Gedung Serba Guna, pada Selasa (21/10/2025).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi upaya penguatan lembaga pengelola zakat di daerah, sekaligus langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan umat melalui optimalisasi zakat produktif.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi para Pimpinan Baznas yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa, tugas yang diemban merupakan amanah besar dan mulia, karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan kemaslahatan umat Islam.
“Selamat kepada para pimpinan Baznas yang baru dilantik. Amanah besar ini kini berada di pundak Bapak sekalian. Semoga diberikan kemudahan dan keberkahan dalam menjalankan tugas mulia ini,” harap Bupati.
Bupati juga menyoroti besarnya potensi zakat di Indonesia yang mencapai sekitar Rp8 triliun untuk zakat fitrah dan Rp320 triliun di luar zakat fitrah. Namun, sebagian besar masyarakat masih menyalurkan zakatnya di luar lembaga resmi seperti, Baznas.
Maka, ia berharap Baznas Tapsel mampu memperkuat kepercayaan publik dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menurut Bupati, potensi zakat yang luar biasa besar ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Tidak seharusnya ada umat Muslim yang kekurangan di tengah umat Muslim yang berkecukupan. Karena itu, Baznas harus tampil sebagai lembaga terpercaya agar potensi zakat bisa dioptimalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya transformasi pengelolaan zakat dari sifat konsumtif menjadi produktif. Menurutnya, zakat produktif akan mampu mengangkat derajat para mustahik hingga kelak menjadi muzakki.
“Saya ingin Baznas Tapanuli Selatan mampu mengelola zakat dalam sektor-sektor yang produktif. Dengan zakat produktif, mustahik bisa berdaya dan suatu saat bertransformasi menjadi muzakki,” jelasnya.
Di hadapan para ASN dan tamu undangan, Bupati juga menyampaikan imbauan agar aparatur pemerintah tetap bersemangat menunaikan zakat, meskipun akan ada kebijakan rasionalisasi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebagai dampak dari penghematan anggaran pemerintah pusat terhadap APBD 2026.
“Walaupun nanti ada penyesuaian TPP, semangat berzakat jangan sampai berkurang. Sebab zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga instrumen penting pemerataan ekonomi,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Baznas Tapsel yang baru dilantik, Jon Sujani Pasaribu, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja lembaga tersebut.
“Zakat adalah perintah agama yang wajib bagi umat Islam yang telah mencapai nisab dan haul. Selain bernilai ibadah, zakat juga memiliki potensi ekonomi besar untuk mengurangi kemiskinan dan menggerakkan roda perekonomian,” tutur Jon.
Jon mengungkapkan, potensi zakat di Kabupaten Tapsel diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar per tahun. Untuk mengoptimalkannya, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan lembaga lain agar sumber zakat tidak hanya bergantung pada ASN.
Selain itu, Baznas Tapsel juga akan memperkuat koordinasi dengan Kantor Pajak agar zakat yang dibayarkan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh, Jon menegaskan komitmen Baznas untuk fokus menyalurkan zakat produktif, yakni zakat yang diarahkan pada kegiatan ekonomi berkelanjutan dan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi para mustahik.
“Kami ingin menciptakan pola penyaluran zakat yang berkesinambungan agar bisa mempercepat kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan,” tegasnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan Baznas Tapsel periode 2024-2029 ini, diharapkan lembaga tersebut mampu menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Selain itu, Baznas juga diharapkan berperan aktif mendukung visi Pemerintah Kabupaten Tapsel dalam mewujudkan masyarakat yang unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera. (Rel/Reza FH)