Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Buntut Buat Konten Tak Pantas, 6 Pria akan Dipanggil ke Polres Tapsel

30
×

Buntut Buat Konten Tak Pantas, 6 Pria akan Dipanggil ke Polres Tapsel

Sebarkan artikel ini
Kasat Intelkam Polres Tapsel, AKP Oloan Lubis, dan anggota, disaksikan perangkat desa serta masyarakat, saat memintai keterangan para terduga pembuat video konten yang dinilai tak pantas di Kantor Desa Aek Badak Jae
Mintai Keterangan: Kasat Intelkam Polres Tapsel, AKP Oloan Lubis, dan anggota, disaksikan perangkat desa serta masyarakat, saat memintai keterangan para terduga pembuat video konten yang dinilai tak pantas di Kantor Desa Aek Badak Jae. (Foto: Dok Humas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Polsek Batang Angkola bersama Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bergerak cepat menindaklanjuti video TikTok viral yang beredar luas di masyarakat dengan nama akun @Kangkung Comut.

Kegiatan wawancara dan pengumpulan bahan keterangan terhadap enam orang pria terduga pembuat video tersebut dilaksanakan pada Minggu (12/10/2025) pukul 22.30 WIB bertempat di Kantor Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.

Adapun keenam terduga pembuat video yang diperiksa antara lain, FD (32), MAD (33), AS (28), MN (34), PN (35), dan AEP (27). Keenamnya, merupakan warga Desa Aek Badak Jae.

Kegiatan ini, dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Tapsel, AKP Oloan Lubis, SH. Hadir pula personel dari Sat Intelkam Polres Tapsel dan Polsek Batang Angkola.

Dalam pemeriksaan, keenam terduga pembuat video mengakui bahwa, mereka adalah orang yang muncul dalam video TikTok viral tersebut.

Video yang dibuat pada Kamis (09/10/2025) pukul 14.30 WIB di kebun milik warga itu sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dinilai tidak pantas untuk dipublikasikan.

Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sayur Matinggi bersama Pemerintah Desa Aek Badak Jae telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapsel, sebagai bentuk keprihatinan terhadap konten yang dianggap tidak mencerminkan etika sosial dan nilai-nilai moral masyarakat.

Kapolsek Batang Angkola, AKP R Triharjanto, SH, menyampaikan bahwa, langkah cepat aparat merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.

“Ini demi memastikan situasi tetap kondusif. Selain menegakkan hukum, polisi juga berperan mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.

Kapolsek juga menambahkan pesan moral kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam membuat konten di media sosial.

“Jangan sampai hal-hal yang dianggap lucu atau hiburan justru melanggar norma yang menyinggung pihak lain. Jadikan media sosial sebagai sarana berkarya positif, bukan untuk menciptakan kegaduhan,” pesannya tegas.

Rencananya, para terduga pembuat video tersebut akan dipanggil ke Polres Tapsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam proses penyelidikan resmi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan profesional dan berkeadilan,” tutup Kapolsek. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *