Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadang Lawas UtaraPolisi KitaSumut

Polres Tapsel dan Forkopimda Paluta Bersatu, Deklarasikan ‘Jihad Lawan Narkoba’ Demi Generasi Emas 2045

38
×

Polres Tapsel dan Forkopimda Paluta Bersatu, Deklarasikan ‘Jihad Lawan Narkoba’ Demi Generasi Emas 2045

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, beserta segenap unsur Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan sekaligus berikrar bersama untuk 'Jihad Melawan Narkoba'
Ikrar Bersama: Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, beserta segenap unsur Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan sekaligus berikrar bersama untuk 'Jihad Melawan Narkoba'. (Foto: Dok Humas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Dalam upaya memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar kegiatan Deklarasi dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ‘Jihad Melawan Narkoba’, Selasa (07/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH ini, berlangsung di Ballroom Hotel Sapadia Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan penuh semangat kebersamaan dan pesan moral yang kuat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dan tokoh agama dalam membentuk karakter generasi muda. Polres Tapsel, kata dia, sangat mengharapkan peran aktif masyarakat, terutama Ulama, dalam membentuk mental generasi emas mendatang.

“Hukum tidak bisa mengubah orang jahat menjadi orang baik. Hukum hanya bisa memberi efek jera. Untuk menjadikan orang baik, perubahan itu harus datang dari hati,” tegasnya.

Kapolres juga menyerukan kerja sama lintas elemen baik itu dari berbagai unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang turut andil dalam pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Karena, narkoba sudah sangat merusak generasi muda dan kita harus bergerak bersama demi Menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli, SSTP, MSi, memaparkan mengenai situasi narkoba di Indonesia. Dalam paparannya, ia mengungkapkan bahwa, terdapat lebih dari 3,3 juta warga Indonesia menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Baru-baru ini, Bapak Kapolres Tapanuli Selatan telah memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2,8 kilogram, hasil penindakan di Kabupaten Paluta. Maka, acara deklarasi ini menjadi momentum untuk menyadarkan kita agar bergerak bersama melawan narkoba,” ujar Saiful.

Ia juga menyinggung soal bahaya rokok elektrik atau vape ilegal. Bagi pengguna vape, apabila cairannya tidak memiliki label aman dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), maka ia mengimbau agar jangan menghisapnya.

“Karena (mungkin) berpotensi mengandung ganja sintetis,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Paluta, H Reski Basyah Harahap, SSTP, MSi, turut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya atas inisiatif Polres Tapsel yang memprakarsai kegiatan perang melawan narkoba.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Tapanuli Selatan yang telah menginisiasi kegiatan ini,” ucapnya.

Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama yang dapat menghancurkan semua lini masyarakat tanpa memandang umur. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Kepolisian, BNN, atau aparat penegak hukum, tetapi kewajiban semua elemen masyarakat.

“Terakhir, kami mengimbau ke para kepala desa dan masyarakat agar aktif melaporkan bila menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” cetusnya seraya menutup sambutan dengan yel-yel penuh semangat: ‘Katakan Tidak pada Narkoba! Jihad Narkoba Demi Generasi Emas ke Depan!’.

Senada disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Paluta, H Awaluddin Harahap. Ia menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari jihad sosial yang sebelumnya dilakukan masyarakat Paluta.

“Baru-baru ini kita melaksanakan jihad melawan penyakit masyarakat (Pekat) dan hari ini kita melanjutkan jihad melawan narkoba. Mari kita bahu membahu memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas Utara,” ajaknya.

Terakhir, Ustad Edianto Sagala, dalam ceramahnya mengapresiasi jajaran Kapolres Tapsel dan jajarannya yang telah memimpin jihad besar ini untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Usai sambutan, seluruh peserta kegiatan membacakan ikrar bersama yaitu:

Kami segenap Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara beserta jajaran, TNI/Polri, masyarakat, dan seluruh stakeholder berikrar:

  1. Menyatakan dengan tegas bahwa narkoba adalah musuh bersama;
  2. Menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara;
  3. Menumbuhkan ketahanan diri, masyarakat, dan wilayah melalui program Perang Melawan Narkoba;
  4. Mendukung sepenuhnya Polres Tapsel dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak tegas peredaran narkoba;
  5. Senantiasa menggelorakan semangat Perang Melawan Narkoba dan bekerja sama dalam upaya pemberantasannya.

Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk dukungan, foto bersama, serta pemberian cendera mata. Kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama, dalam suasana penuh kebersamaan dan komitmen kuat pemberantasan narkoba.

Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Paluta Jhonner Partaonan Harahap, Pabung Kodim 0212/TS Mayor Inf David, Kajari Paluta Dadi Wahyudi, SH, MH, Wadanyon C Brimobdasu Kompol Sarijo, SPd, MH, Sekda Paluta Dr Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, SSTP, MM, para pimpinan OPD, Camat kepala desa/lurah, kepala sekolah, perwakilan ormas, dan tokoh agama, hingga para pelajar. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *