Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalSumutTapanuli Selatan

Polres Tapsel Tangkap Kurir Ganja 1 Kg di Angkola Barat, Belum Sempat Ditukar Sabu

109
×

Polres Tapsel Tangkap Kurir Ganja 1 Kg di Angkola Barat, Belum Sempat Ditukar Sabu

Sebarkan artikel ini
Seorang pria yang diduga menjadi perantara atau kurir narkotika jenis ganja berinisial, BAH usai ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Tapsel
Ditangkap: Seorang pria yang diduga menjadi perantara atau kurir narkotika jenis ganja berinisial, BAH usai ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Tapsel. (Foto: Dok Sat Resnarkoba Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menangkap pria berinisial BAH (46), warga Desa Pagaran Batu, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas).

BAH, diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran ganja lintas kabupaten. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (01/10/2025) sekira pukul 19.00 WIB, di Lingkungan I, Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, tepatnya di warung bakso.

Adapun personel yang terlibat dalam penangkapan ini di antaranya, Iptu Irwan H Sarumpaet, SH, Bripka Andi Dongoran, Brigpol Zul Fakhri, Briptu Michael Owen Butarbutar, Bripda J Manik, dan Bripda Muhammad Reza Pahlefi.

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, SH, MH, Senin (06/10/2025) dalam laporannya menyampaikan bahwa, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Resnarkoba yang menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Khususnya, terkait maraknya peredaran ganja di wilayah hukum Kabupaten Tapsel,” terang Kasat dalam keterangan resminya.

Usai mengantongi informasi tersebut, lanjut Kasat, pihaknya pun langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan pria yang tak lain adalah, BAH sedang duduk di warung bakso.

“Saat diamankan, tersangka (BAH-red) mengakui menyimpan ganja di dalam jok sepeda motornya,” ungkap Kasat.

Dari hasil pemeriksaan awal, sambung Kasat, BAH mengaku bahwa, barang haram tersebut bukan milik pribadinya. BAH mengaku hanya jadi perantara atau kurir yang diminta oleh seseorang berinisial, JL yang masih dalam penyelidikan untuk menukarkan ganja itu dengan sabu kepada orang lainnya, AR yang juga masih lidik.

“Tersangka berperan sebagai kurir perantara. Ia bertugas membawa ganja seberat satu kilogram untuk ditukar dengan sabu. Saat ini, penyidik masih memburu dua nama lain yang disebut tersangka,” ujar Kasat.

Dari tangan BAH, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, sebungkus ganja kering yang dibalut lakban coklat seberat 1.000 gram atau satu kilogram, satu unit Handphone, dan sepeda motor warna merah bernomor polisi BK 5127 PAP.

“Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diboyong di Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” urai Kasat.

Kasat menegaskan bahwa, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan kepolisian, termasuk menerbitkan laporan polisi, menyita barang bukti, memeriksa saksi dan pelaku, serta melakukan tes urine terhadap tersangka.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan tegas ke masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Sebab, peredaran narkoba adalah musuh bersama. Pihaknya juga akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Kepada masyarakat, kami imbau agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras personel Sat Resnarkoba di lapangan. Kasat menegaskan bahwa, komitmen Polres Tapsel adalah memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda.

“Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba. Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat dan negara,” tandasnya. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *