PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Hilman S. Harahap, melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi.
Mediasi melibatkan dua warga yang berselisih paham terkait patok batas tanah kebun di Desa Sitabar, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, wilayah hukum Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan.
Kegiatan mediasi ini berlangsung pada Minggu (04/10/2025), pagi di Desa Sitabar. Perselisihan diketahui melibatkan dua warga, yakni Ridoan Ritonga dan Mahiddin Harahap, yang sempat berbeda pendapat mengenai batas lahan kebun mereka.
Meski proses mediasi yang dipimpin Aipda Hilman ini sempat berjalan sedikit alot akibat perbedaan pandangan kedua belah pihak, namun dengan pendekatan persuasif dan suasana kekeluargaan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Dalam kesepakatan yang dicapai, kedua pihak bersepakat untuk melakukan pengukuran ulang batas tanah dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas sebagai pendamping.
Selain itu, kedua belah pihak juga berkomitmen tetap berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa jika di kemudian hari muncul hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan bijak Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan warga,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, Senin (06/10/2025).
Menurutnya, upaya mediasi seperti ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dan penjaga harmoni sosial.
AKP Muallim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap permasalahan yang timbul di lingkungan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan terlebih dahulu.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan,” jelasnya.
Bila ada permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, ia meminta agar segera melaporkan kepada aparat desa atau petugas Bhabinkamtibmas terdekat.
Dengan selesainya mediasi tersebut, diharapkan hubungan baik antar-warga di Desa Sitabar tetap terjaga, serta menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya.
“Terutama, dalam menyelesaikan permasalahan secara damai dan beradab,” pungkas Kapolsek. (Reza FH)