Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanRilisSumut

Cegah Judi Online, HP Petugas Lapas Padangsidimpuan Diperiksa

247
×

Cegah Judi Online, HP Petugas Lapas Padangsidimpuan Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Untuk mencegah tindak pidana judi online, pejabat Eselon IV saat memeriksa HP para petugas yang sedang melaksanakan tugas di lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
Periksa: Untuk mencegah tindak pidana judi online, pejabat Eselon IV saat memeriksa HP para petugas yang sedang melaksanakan tugas di lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. (Foto: Dok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN — Komitmen menjaga integritas aparatur terus ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan. Usai Apel pagi, Kamis (18/12/2025), pejabat Eselon IV melakukan inspeksi mendadak terhadap telepon genggam (Handphone) milik petugas.

Pemeriksaan ini, sebagai langkah tegas mencegah dan memberantas praktik judi online di lingkungan kerja. Kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai implementasi langsung dari arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pemeriksaan dilakukan satu per satu terhadap petugas yang sedang bertugas. Pejabat yang memeriksa, tampak dengan fokus memastikan tidak adanya aplikasi, akun, maupun aktivitas digital yang berhubungan dengan judi online.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal sekaligus upaya membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.

Penyalahgunaan teknologi, khususnya keterlibatan dalam judi online di lingkungan permasyarakatan, dapat berpotensi menurunkan profesionalisme serta membuka celah terjadinya pelanggaran lain di lingkungan pemasyarakatan.

Salah satu pejabat Eselon IV Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menegaskan bahwa, setiap petugas memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mematuhi aturan serta menjaga marwah institusi.

Menurutnya, judi online bukan sekadar pelanggaran pribadi, melainkan ancaman serius terhadap kredibilitas aparatur sipil negara dan kepercayaan publik.

“Disiplin dan integritas adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Tidak ada toleransi bagi praktik yang dapat merusak citra lembaga,” ujarnya.

Selama proses pemeriksaan, suasana tetap kondusif dan berlangsung secara humanis. Petugas menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif, mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik menyimpang.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan, jajaran pejabat Eselon IV juga memberikan pembinaan dan penguatan kepada seluruh petugas. Mereka diingatkan untuk menjauhi segala bentuk perjudian.

Khususnya, menjauhi judi online yang kian marak seiring pesatnya perkembangan teknologi digital, serta diminta menggunakan perangkat komunikasi secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui langkah ini, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik judi online maupun bentuk penyimpangan lainnya. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *