Example floating
Example floating
BeritaDaerahSumutTapanuli Selatan

Instruksi Presiden Soal Pembalakan Hutan, Tapsel Sudah Bertindak

329
×

Instruksi Presiden Soal Pembalakan Hutan, Tapsel Sudah Bertindak

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu dan suasana Desa Garoga yang luluhlantak usai diterjang banjir bandang disertai longsoran tanah maupun kayu gelondongan yang menghancurkan pemukiman karena diduga massifnya penebangan hutan di daerah tersebut
Foto Kolase: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu dan suasana Desa Garoga yang luluhlantak usai diterjang banjir bandang disertai longsoran tanah maupun kayu gelondongan yang menghancurkan pemukiman karena diduga massifnya penebangan hutan di daerah tersebut. (Foto: Ist)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta seluruh Kepala Daerah, mulai dari Gubernur, Bupati hingga Wali Kota, untuk memperketat pengawasan terhadap praktik pembalakan hutan, khususnya yang dilakukan secara ugal-ugalan dan berpotensi memicu bencana alam.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto usai memimpin Sidang Kabinet Merah Putih yang digelar di Jakarta, Rabu (17/12/2025). Instruksi itu mendapat respons positif dari Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu.

“Sebelum diinstruksikan (Presiden), kita sudah berbuat (bertindak),” katanya di Sipirok, Kamis (18/12/2025).

Pernyataan Bupati Tapsel tersebut bukan tanpa dasar. Jauh hari sebelumnya, Pemkab Tapsel telah menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait dugaan pembalakan hutan yang berlangsung di kawasan Ekosistem Hutan Batangtoru.

Surat-surat itu dikirim pada Agustus dan kembali pada November 2025. Sebelumnya, pada 29 Agustus 2025, atau sekitar tiga bulan sebelum bencana banjir bandang dan tanah longsor terjadi di wilayah Tapsel pada akhir November, Bupati Tapsel telah lebih dahulu mengajukan permohonan penghentian aktivitas penebangan pohon.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 600.4.5.2/6170/2025, yang secara khusus meminta agar kegiatan penebangan pada persetujuan hak akses tebang (PHAT) dihentikan. Surat itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Kementerian Kehutanan.

Dalam laporannya, Bupati Tapsel mengungkapkan adanya aktivitas penebangan di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, yang berada dalam bentang alam (landscape) Batang Toru.

Kawasan tersebut diketahui sebagai habitat penting bagi berbagai satwa dilindungi di antaranya, Harimau Sumatera (Phantera Tigris), Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis), serta spesies langka lainnya.

Surat Keberatan Jelang Bencana

Upaya pengawasan kembali diperkuat pada 14 November 2025. Sepuluh hari sebelum bencana banjir bandang dan longsor melanda sejumlah wilayah, Bupati Tapsel kembali menyampaikan surat keberatan kepada Kementerian Kehutanan.

Melalui surat bernomor: 100.3.4/8867/2025, Bupati Tapsel secara resmi memohon penghentian SIPUHH PHAT. Permohonan itu diajukan karena meskipun akses SIPUHH telah dibekukan, aktivitas penebangan hutan dilaporkan masih berlangsung di lapangan.

Salah satu titik yang dilaporkan berada di Desa Lancat, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapsel. Selain itu, Bupati Tapsel juga melaporkan aktivitas serupa di Kecamatan Batang Toru.

Tak berselang lama, kawasan yang sebelumnya dilaporkan tersebut justru mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor. Peristiwa itu memperkuat kekhawatiran pemerintah daerah terhadap dampak pembalakan hutan yang tidak terkendali.

Dengan adanya instruksi langsung dari Presiden, pengawasan terhadap kawasan hutan kini menjadi atensi bersama antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus menegaskan bahwa, upaya pencegahan telah dilakukan Pemkab Tapsel sebelum bencana terjadi. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *